• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Komitmen Wujudkan ASN Beretika, Bersih Tanpa Korupsi dan Sehat Tanpa Narkoba

ditulis oleh Redaksi
24 June 2025 20:00
Durasi baca: 3 menit
Pemkot Kediri Komitmen Wujudkan ASN Beretika, Bersih Tanpa Korupsi dan Sehat Tanpa Narkoba. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Pemkot Kediri Komitmen Wujudkan ASN Beretika, Bersih Tanpa Korupsi dan Sehat Tanpa Narkoba. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Untuk memperkuat budaya kerja ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif atau yang dikenal dengan core values ASN Berakhlak, Pemerintah Kota Kediri melalui BKPSDM menggelar sosialisasi, Selasa (24/6) di Ruang BKPSDM.

Pembahasan sosialisasi tersebut berfokus pada tema ‘mewujudkan ASN Kota Kediri beretika, bersih tanpa korupsi dan sehat tanpa narkoba di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.’ Kegiatan mengundang perwakilan dari seluruh OPD dan kelurahan se-Kota Kediri serta menghadirkan pemateri dari BNN Kota Kediri dan Inspektorat Kota Kediri.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin menuturkan, kegiatan ini untuk menjalankan amanat dari KPK di mana semua pemerintah daerah harus rutin menggelar sosialisasi anti korupsi.

“Beberapa waktu lalu saya bersama Mbak Walikota Kediri menghadiri undangan dari KPK di Jakarta. Sebagai salah satu hasilnya adalah harus ada kegiatan sosialiasi yang kita lakukan  dalam rangka menjaga dan mengingatkan agar semua ASN Pemerintah Kota Kediri terhindar dari perbuatan korupsi,” terangnya.

Un Achmad melanjutkan ada 3 perilaku yang masuk tindak kejahatan yang tidak boleh dilakukan oleh ASN yakni korupsi, narkotika dan nepotisme. Jika 3 hal ini dilakukan atau menimpa ASN, maka konsekuensinya adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

“Untuk itu pada kegiatan hari ini akan disampaikan materi tentang ketiga hal tersebut. Sosialisasi ini juga sebagai wadah serta upaya preventif yang akan memberikan output positif bagi kita semua agar terhindar dari 3 perilaku tersebut,” ujarnya.

Dirinya sekaligus berpesan agar seluruh peserta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus berbenah dan melakukan perbaikan. Disamping itu juga menghindari penyalahgunaan narkoba dan perilaku korupsi.

“Kita sudah hadirkan para narasumber yang kompeten, jadi saya harap seluruh peserta bisa mengikuti dan memanfaatkan sosialisasi ini sebaik mungkin karena materi hari ini sangat penting. Hasil dari acara ini nanti bisa bapak atau ibu sampaikan ke teman-teman ASN di lingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu Dodik Wahyudianto Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Kota Kediri dalam paparannya menjelaskan tentang kode etik, konflik kepentingan dan gratifikasi. Ia menyebut bentuk pelanggaran kode etik ASN diantaranya konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, perilaku tidak netral, gratifikasi dan korupsi serta pelanggaran terhadap nilai dasar Akuntabel, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu dan Anti korupsi. “Kode etik ASN menjadi pedoman penting dalam menjaga kualitas layanan publik dan ASN wajib patuh pada nilai dasar, prinsip etika dan menjauhi pelanggaran sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Yudha Wirawan Kepala BNN Kota Kediri yang hadir sebagai pemateri menjelaskan BNN telah menjalankan upaya preventif, solutif dan represif sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ia juga menjelaskan ciri-ciri pecandu yang bisa dilihat dari fisik, sosial dan psikologis. Seperti mata cekung, badan kurus, senang menyendiri, berkelakuan aneh, emosional, dll.

“Kita memberikan sosialisasi tentang bahaya peyalahgunaan narkoba, melakukan upaya solutif dengan menjamin penguatan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunaan dan pecandu narkoba. Jika menemukan seseorang dengan ciri-ciri tersebut, bisa langsung dibawa ke BNN agar bisa segera direhabilitasi sebelum anak atau saudara kita menjadi pengedar,” ungkapnya.

Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Untuk itu Yudha mengajak semua komponen yakni pemerintah daerah, lembaga pendidikan, kelompok masyarakat, dunia usaha dan media massa untuk berkolaborasi dan bekerjasama. “Sebagai kepanjangan tangan dari BNN, saya berharap panjenengan semua bisa berkolaborasi dan ikut waspada dengan menjaga lingkungan keluarga, tempat kerja dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” pesannya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In