Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri turut mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 mendatang. Dukungan tersebut merupakan tanggung jawab bersama dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Bagus Hermawan mengatakan, kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan pemilu telah diamankan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Permendagri Nomor 61 tahun 2011 tentang pedoman, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah.
Salah satu isi dari UU Nomor 7 tahun 2017, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Bentuk bantuan dan fasilitas tersebut antara lain berupa penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS. Serta kelancaran distribusi logistik, dan pemantauan kelancaran penyelengaraan Pemilu,” jelas Bagus, Rabu, 27 Desember 2023.
Kemudian, lanjutnya, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu pihaknya juga telah melakukan pendidikan politik bagi pemilih, terutama pada generasi muda dan milenial yang mencapai kurang lebih 60 ribu atau 56 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).
“Kita beberapa kali melakukan pendidikan politik kepada mahasiswa, karang taruna, dan pelajar tingkat SMA yang termasuk menjadi pemilih pemula. Harapannya Pemilu 2024 nanti tingkat partisipasi masyarakat dapat mencapai target minimal 79 persen dari DPT,” paparnya.
Bukan hanya itu saja, Pemkot Kediri juga telah membentuk tim Pemantau Perkembangan Politik dalam penyelenggraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 untuk memberikan dukungan terkait dengan keamanan, ketertiban dan stabilitas politik di Kota Kediri.
Tim ini terdiri dari tiga Camat dan lintas OPD di lingkungan Pemkot Kediri yang nantinya bertugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan masyarakat terkait dengan keamanan, ketertiban dan stabilitas politik di Kota Kediri.
Lebih lanjut Bagus berpesan kepada masyarakat Kota Kediri agar berhati – hati dengan berita atau isu terkait dengan Pemilu 2024 yang belum jelas asal usulnya agar tidak terprovokasi sehingga dapat mempengaruhi stabilitas politik di Kota Kediri.
“Kepada masyarakat pergunakan hak suara dengan baik dan bijak. Jangan mudah terprovokasi dan menanggapi berita yang belum jelas kebenaranya. Jangan menyebarkan berita hoax, karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu,” tandasnya.**