• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Habiskan 18,9 Milyar Untuk Penanganan Covid-19

ditulis oleh redaksi
01/05/2020
Durasi baca: 2 menit
492 37
0
Pemkot Kediri Habiskan 18,9 Milyar Untuk Penanganan Covid-19

Abdullah Abu Bakar menunjukkan aplikasi pemantau bansos. Foto Humas

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri telah menghabiskan dana sedikitnya Rp 18,9 milyar untuk penanganan Covid-19 hingga hari ini. Masih butuh ratusan milyar lagi untuk penanganan Covid-19 hingga bulan Juni mendatang.

Angka ini terkuak dalam rapat badan anggaran DPRD Kota Kediri dengan pemerintah daerah Kamis, 30 April 2020. Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar melalui Sekretaris Daerah Budwi Sunu menyampaikan laporan penggunaan dana penanggulangan Covid-19 kepada legislatif. “Saat ini anggaran yang sudah digunakan sebesar Rp 18,9 milyar. Itu termasuk bantuan sosial yang sudah disalurkan ke masyarakat melalui Dinas Sosial,” terang Budwi Sunu.

Pemerintah membagi alokasi tersebut ke dalam beberapa termin. Alokasi saat ini diperuntukkan hingga bulan Juni 2020, yang diperkirakan mencapai ratusan milyar rupiah. Apalagi diperkirakan saat ini puncak pandemi Covid-19 belum terjadi.

Ketua DPRD Kota Kediri, Agus Sunoto meminta pemerintah membuka secara gamblang peruntukkan dan penggunaan anggaran tersebut. Dewan akan mendukung langkah pemerintah untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami memberikan masukan pada eksekutif agar penanggulangan Covid-19 berjalan lancar. Kita utamakan membantu ekonomi masyarakat agar tidak jeblok, dengan skala prioritas pada kesehatan,” kata Agus Sunoto.

Ia memastikan DPRD Kota Kediri akan pro aktif mengawasi upaya penanggulangan Covid-19 yang dilakukan pemerintah, termasuk penggunaan anggarannya. Seluruh anggota DPRD juga akan mengawasi penyaluran bantuan sosial di daerah pemilihan masing-masing agar tepat sasaran.

Sementara itu untuk mengawal bantuan tepat sasaran, Pemkot kediri meluncurkan aplikasi cekbansos.kedirikota.go.id. Aplikasi berbasis website ini diluncurkan agar masyarakat Kota Kediri bisa mengecek NIK apakah bisa menerima bantuan uang dan sembako sebagai warga terdampak Covid-19 atau tidak. Selain itu warga juga bisa memantau siapa saja penerima bantuan sehingga terjamin tranparansinya.

“Jadi nanti warga secara mandiri bisa mengecek, apakah tetangganya yang dapat bantuan itu sudah menerima PKH atau bantuan lain dari pemerintah pusat atau belum. Karena kami mendengar ada pengaduan dari masyarakat adanya warga yang sudah mendapat PKH ternyata juga tetap mendapatkan sembako dan Kartu Sahabat dari APBD Kota Kediri,” jelas Abdullah Abu Bakar di Kantor Kelurahan Ngronggo, Jumat (1/5).

Dengan aplikasi ini, akan mempermudah kerja kelurahan karena sistem input datanya digital dan by NIK. Sistem ini tidak membutuhkan verifikasi lagi karena ketika data dimasukkan sudah akan muncul semua data dari nama yang bersangkutan, dan memastikan sudah menerima bantuan apa saja dari pemerintah. (*)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyak Motor Mogok, Polisi Periksa SPBU di Kota Kediri

Banyak Motor Mogok, Polisi Periksa SPBU di Kota Kediri

Banjir merendam jalur kereta api

Pernyataan Maaf KAI Daop 7 Madiun dan Refund Tiket 100 Persen

Disebut Gantikan BTS, Ini Kelebihan dan Kelemahan Starlink

Starlink dan Wi-Fi Komunitas: Solusi Murah Atasi Kesenjangan Digital di Pelosok Indonesia

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1967 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15610 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist