Bacaini.id, KEDIRI – Proyek strategis nasional pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung saat ini tengah memasuki tahapan inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek pengadaan tanah. Tim pengadaan tanah telah membentuk Satgas A yang bertugas mengambil data fisik terkait tanah dan satgas B yang bertugas untuk mengambil data yuridis.
Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, di wilayah Kota Kediri ada 1.111 bidang tanah dengan luas 76,51 Ha atau 768,097 m2. Sementara untuk menyelaraskan pemahaman kedua satgas dan masyarakat terdampak pembangunan jalan tol kali ini, BPN berkolaborasi dengan Kecamatan Mojoroto dan Kelurahan Sukorame.
Kolaborasi dilakukan dengan menggelar sosialisasi serta pemberitahuan investasi dan identifikasi subjek dan objek pelaksanaan pengadaan jalan tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto di ruang pertemuan Kantor BKD Kota Kediri.
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Kediri, Hery Yanto mengatakan bahwa sebelum Kelurahan Sukorame, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan pemberitahuan kepada empat kelurahan lain, yaitu Kelurahan Semampir, Kelurahan Mojoroto, Kelurahan Bujel dan Kelurahan Gayam.
“Sosialisasi dan pemberitahun ini sudah kita lakukan sejak bulan lalu. Sedangkan untuk kelurahan lain yang belum akan segera kita jadwalkan,” ujar Hery usai memberikan sosialisasi, Rabu, 15 Maret 2023.
Hery mengaku hingga saat ini, pihaknya tidak menemui kendala yang cukup serius dalam proses pengadan tanah jalan tol Kediri-Tulungagung. Menurutnya masyarakat cukup kooperatif dan mudah untuk diajak berkomunikasi.
“Seperti saat sosialisasi ini tadi saja, kita jawab semua pertanyaan yang masyarakat butuhkan. Kita juga siap menjawab pertanyaan-pertanyaan lain melalui satgas A dan B jika masyarakat menjumpai kendala selama proses inventaris dan identifikasi pengadaan tanah berlangsung. Masyarakat tidak perlu takut untuk bertanya,” ungkapnya.
Selama tahapan ini masyarakat diminta untuk mempersiapkan berbagai dokumen administrasi seperti bukti perolehan (akta PPAT/surat pernyataan waris/ jual beli/ hibah), identitas pihak yang berhak, surat keterangan riwayat tanah, surat pernyataan penguasaan fisik, surat pernyataan fisik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengan tanah dan bukti kepemilikan tanah (eigendom atau petok/letter C atau setifikat).
Dalam melengkapi dokumen-dokumen tersebut Camat Mojoroto Kota Kediri, Bambang Tri Lasmono menyampaikan bahwa sesuai arahan Walikota Kediri, Pemkot Kediri melalui kelurahan dan kecamatan siap membantu masyarakat terdampak tol.
“Hingga saat ini, kecamatan terus kooperatif untuk menyelesaikan masalah-masalah kewilayahan terkait dengan administasi kependudukan, hak waris, wasiat dan hibah. Saat ini ada beberapa yang memang butuh kita mediasi antara beberapa pihak terkait kepemilikan yang belum memiliki sertifikat. Kalau untuk kendala lainnya sejauh ini tidak ada,” bebernya.
Hal itu didukung oleh Lurah Sukorame, Vita Sari yang mengatakan bahwa pihak kelurahan bertugas untuk melakukan pendataan masyarakat terdampak pembangunan jalan tol berdasarkan peta dari Tim Pengadaan Tanah.
“Total bidang yang terdampak ada 85 bidang tanah dengan luas 13,71 Ha atau 137,057 m2. Alhamdulillah warga Sukorame yang terdampak sudah terdata semua, sedangkan untuk aset milik Pemkot yang terdampak juga sudah diurus oleh BPPKAD,” sebut Vita.
Menurutnya, pembangunan tol Kediri – Tulungagung membutuhkan sinergi dari semua pihak. Harapannya semua dapat berperan aktif pada bidangnya masing-masing. “Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberikan data dan dokumen kelengkapan lainnya untuk mensukseskan program ini,” imbuhnya.
Sementara salah satu pemilik lahan di Kelurahan Sukorame, Nono mengaku paparan pada sosialisasi ini cukup mudah dan jelas untuk dipahami. Dia berharap sebelum dimulainya proyek ini, patok dan ukuran tanah yang terkena jalan tol dapat terselesaikan sepenuhnya.
“Biar saat pembangunan berlangsung kita semua sama enaknya, pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat yang terdampak juga sudah tidak memiliki beban lagi,” singkat Nono menambahkan.**