• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Dapat Penghargaan Opini WTP 8 Tahun Berturut-turut

ditulis oleh Editor
14 November 2022 19:16
Durasi baca: 2 menit
Penyerahan penghargaan Opini WTP kepada Wali Kota Kediri. Foto: Ist

Penyerahan penghargaan Opini WTP kepada Wali Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pemkot Kediri berhasil mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021 ini merupakan capaian Opini WTP kedelapan kali bagi Pemkot Kediri.

Atas raihan tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerima penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Kemenkeu RI Taukhid.

Penyerahan dilakukan dalam acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas capaian WTP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Senin, 14 November 2022.

“Alhamdulillah kita bersyukur meraih WTP lagi. Sebelumnya kita belum pernah dapat dan baru pada saat saya memimpin kita perbaiki sistem keuangan kita. Hasilnya kita bisa mendapat WTP delapan kali berturut-turut. Sungguh syukur yang luar biasa,” ucap Abdullah Abu Bakar usai menerima penghargaan.

Wali Kota Kediri menjelaskan WTP ini menjadi suatu keharusan bagi pemerintah, sebab opini WTP menandakan bahwa akuntabilitas di pemerintahan itu baik. Keberhasilan Pemkot Kediri dalam mempertahankan WTP ini tidak lepas dari kerjasama dan kolaborasi yang baik seluruh OPD.

Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 yang menuntut dilakukannya refocusing dan menjadi tantangan tersendiri. Namun semuanya bisa diatasi dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik. “Ke depan harapannya WTP ini bisa terus terkawal karena ini menandakan akuntabilitasnya baik. Kuncinya kita kerjasama dan kolaborasi,” jelasnya.

Sementara itu dalam penyerahan penghargaan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan bahwa opini WTP ini merupakan hasil evaluasi laporan keuangan. Namun paling penting, outcome dari opini WTP ini adalah kesejahteraan dari masyarakat karena yang menjadi kebutuhan saat ini adalah bagaimana ekonomi di daerah bisa tumbuh dengan baik.

“Alhamdulillah dari 38 kabupaten/kota hanya ada satu daerah yang harus kita dorong. Kita semua harus terus menjaga apa yang sudah kita capai. Pertumbuhan ekonomi harus bisa tumbuh karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pesannya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In