• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Buktikan Komitmen ‘The Service City’ Saat Penilaian Ombudsman

ditulis oleh Editor
4 October 2022 17:55
Durasi baca: 2 menit
Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemkot Kediri oleh Ombudsman. Foto: Ist

Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemkot Kediri oleh Ombudsman. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Sebagai kota yang memiliki tagline ‘The Service City, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam penyelenggaraannya, hal tersebut mendapat penilaian dari Ombudsman RI tiap tahunnya.

Berbeda dari sebelumnya, untuk tahun ini, ada tujuh lokus yang menjadi penilaian, yakni DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Ngletih dan Puskesmas Mrican. Hal tersebut disampaikan Sugiarti, Kepala Bagian Organisasi saat mendampingi penilaian, Selasa, 4 Oktober 2022.

“Penilaian telah berlangsung mulai hari Senin kemarin dan berlanjut hingga hari Jumat (7 Oktober) mendatang. Untuk kemarin, sudah dilakukan penilaian ke DPMPTSP, Dinas Sosial dan Puskesmas Ngletih. Untuk hari ini akan dilakukan penilaian ke Puskesmas Mrican dan selanjutnya yang menentukan lokus penilaian adalah Ombudsman,” kata Sugiarti, Selasa, 4 Oktober 2022.

Beberapa dokumen pendukung yang menjadi item penilaian telah dikirimkan oleh OPD yang menjadi lokus penilaian akhir September lalu. Dokumen tersebut terdiri dari 18 item diantaranya data survei kepuasan masyarakat, standar operasional prosedur pelayanan, laporan evaluasi pengaduan, dll.

Dengan persiapan yang telah dilakukan, Sugiarti optimis hasil penilaian tahun ini lebih bagus dibanding sebelumnya. Disampaikannya, untuk tahun 2022 ini hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bergeser dari zona warna menjadi interval nilai.

“Alhamdulilah kita sudah memenuhi dokumen yang diminta Ombudsman terkait item penilaian. Di samping item tersebut, ketika penilaian Ombudsman juga melihat fasilitas-fasilitas yang dimiliki OPD seperti fasilitas untuk disabilitas, tempat parkir, toilet dan keamanan pengguna layanan. Saya optimis dengan kesiapan yang sudah matang sekitar 80% sampai 90 % dari masing-masing OPD yang menjadi lokus penilaian, kita bisa menaikkan rating nilai kita dikategori B,” ungkapnya.

Hasil dari penilaian nantinya akan diumumkan bersamaan dengan pemerintah daerah se Jawa Timur. Sugiarti menyebut penilaian yang dilakukan Ombudsman setiap tahun bertujuan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. 

“Hal inilah yang mendorong kita untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. Semoga kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat,” tandasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Akselerasi Ekonomi Jember Tercepat di Tapal Kuda

Anggaran Seragam Anggota DPRD Jombang Rp.476 Juta Diprotes Warga

Pemkot Kediri Pastikan Akses TPA Pojok Sudah Dibuka Kembali

  • Lembaga donor Jerman Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melihat TPA Klotok. Foto: humas pemkot kediri

    Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In