Bacaini.id, KEDIRI – Tingginya kasus dan kematian akibat Covid 19 membuat tenaga kesehatan kewalahan. Pemerintah Kota Kediri membuka lowongan bagi masyarakat yang berminat menjadi pemulasara jenazah.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri dr Fauzan Adima mengatakan tingginya kasus Covid 19 yang diikuti kematian membuat para tenaga kesehatan kewalahan. RSUD Gambiran bahkan menambah jumlah relawan sopir ambulans untuk mengevakuasi pasien dan jenazah.
“Kami akan segera realisasikan, mengingat tugas sopir ambulans ini kian berat. Saat ini jumlah sopir ambulan sebanyak 10 orang. Akan ditambah lagi relawan 5 orang,” ujar Fauzan melalui siaran pers yang diterima Bacaini.id, Minggu 11 Juli 2021.
Sayangnya penambahan tersebut masih belum memenuhi kebutuhan hilir mudik pasien dan pemulasara jenazah Covid 19 di rumah sakit. Pemerintah Kota Kediri pun membuka lowong relawan pemulasara jenazah Covid 19, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum.
“Di waktu normal antrean pemulasaraan maksimal butuh waktu 3 jam. Sekarang sudah mencapai 6-10 jam. Ini perlu segera diatasi agar tidak menimbulkan komplain dari keluarga pasien atau almarhum,” ujar Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit.
Masyarakat umum yang berminat menjadi relawan dapat mendaftar melalui Call Center 08113787119, atau telpon di (0354) 2894000. Mereka akan dilatih pemulasaraan jenazah sesuai protokol COVID-19, serta bertugas di RSUD Gambiran selama dibutuhkan di masa pandemi.
Sampai saat ini bed occupancy rate (BOR) di Kota Kediri mencapai 82%. Dengan adanya PPKM Darurat ini diharapkan warga dapat mengurangi mobilitas di luar rumah, sehingga dapat membantu tenaga kesehatan untuk menekan BOR dan kasus COVID-19 di Kota Kediri.
Latih Polisi
Kepolisian Resor Kediri Kota membentuk tim pemulasara jenazah dari jajaran anggota sendiri. Mereka dilatih tata cara memulasara jenazah yang terpapar Covid 19 agar tetap aman dalam bertugas.
Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi mengatakan setiap Polsek diminta bisa melakukan pemulasaraan jenazah. Sehingga apabila dibutuhkan warga untuk membantu pemulasaranan jenazah Covid-19, anggota telah memiliki bekal pemulasaranan jenazah.
“Kita bentuk tim untuk pemulasaranan jenazah dan setiap Polsek harus bisa melakukan pemulasaraan,” kata Kapolresta. (HTW)
Tonton video: