• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Buka Lowongan Pengurus Jenazah Covid 19

ditulis oleh
11 July 2021 11:25
Durasi baca: 2 menit
Petugas pemulasara jenazah Covid 19. Foto: Humas Pemkot Kediri

Petugas pemulasara jenazah Covid 19. Foto: Humas Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Tingginya kasus dan kematian akibat Covid 19 membuat tenaga kesehatan kewalahan. Pemerintah Kota Kediri membuka lowongan bagi masyarakat yang berminat menjadi pemulasara jenazah.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri dr Fauzan Adima mengatakan tingginya kasus Covid 19 yang diikuti kematian membuat para tenaga kesehatan kewalahan. RSUD Gambiran bahkan menambah jumlah relawan sopir ambulans untuk mengevakuasi pasien dan jenazah.

“Kami akan segera realisasikan, mengingat tugas sopir ambulans ini kian berat. Saat ini jumlah sopir ambulan sebanyak 10 orang. Akan ditambah lagi relawan 5 orang,” ujar Fauzan melalui siaran pers yang diterima Bacaini.id, Minggu 11 Juli 2021.

Sayangnya penambahan tersebut masih belum memenuhi kebutuhan hilir mudik pasien dan pemulasara jenazah Covid 19 di rumah sakit. Pemerintah Kota Kediri pun membuka lowong relawan pemulasara jenazah Covid 19, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum.

“Di waktu normal antrean pemulasaraan maksimal butuh waktu 3 jam. Sekarang sudah mencapai 6-10 jam. Ini perlu segera diatasi agar tidak menimbulkan komplain dari keluarga pasien atau almarhum,” ujar Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit.

Masyarakat umum yang berminat menjadi relawan dapat mendaftar melalui Call Center 08113787119, atau telpon di (0354) 2894000. Mereka akan dilatih pemulasaraan jenazah sesuai protokol COVID-19, serta bertugas di RSUD Gambiran selama dibutuhkan di masa pandemi.

Sampai saat ini bed occupancy rate (BOR) di Kota Kediri mencapai 82%. Dengan adanya PPKM Darurat ini diharapkan warga dapat mengurangi mobilitas di luar rumah, sehingga dapat membantu tenaga kesehatan untuk menekan BOR dan kasus COVID-19 di Kota Kediri.

Latih Polisi

Kepolisian Resor Kediri Kota membentuk tim pemulasara jenazah dari jajaran anggota sendiri. Mereka dilatih tata cara memulasara jenazah yang terpapar Covid 19 agar tetap aman dalam bertugas.

Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi mengatakan setiap Polsek diminta bisa melakukan pemulasaraan jenazah. Sehingga apabila dibutuhkan warga untuk membantu pemulasaranan jenazah Covid-19, anggota telah memiliki bekal pemulasaranan jenazah.

“Kita bentuk tim untuk pemulasaranan jenazah dan setiap Polsek harus bisa melakukan pemulasaraan,” kata Kapolresta. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19kota kedirilowongan kerjapemulasara jenazah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi beda usia dalam hubungan

Terungkap! Jarak Usia 3 Tahun Jadi Kunci Hubungan Lebih Langgeng

Ahmad Baharudin dilantik sebagai Plt Bupati Tulungagung usai OTT KPK terhadap Gatut Sunu Wibowo

Ahmad Baharudin Bupati Tulungagung ‘Give Away’ KPK Usai OTT Gatut Sunu

Pemkot Kediri Terapkan WFH di Hari Jumat, Absen Sehari Tiga Kali

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In