• Login
Bacaini.id
Saturday, April 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Berikan vaksin Dosis 3 Untuk Nakes

ditulis oleh
10 August 2021 18:18
Durasi baca: 2 menit
Vaksin dosis 3 untuk nakes kota Kediri

Vaksin dosis 3 untuk nakes kota Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri mulai memberikan vaksin tahap 3 untuk tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan. Pemberian vaksin ketiga ini untuk memberi perlindungan lebih kepada para nakes.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan perlindungan kepada nakes menjadi prioritas pemerintah sebagai garda terdepan penanganan Covid 19.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras nakes di Kota Kediri, dan berharap mereka bisa segera mendapat dosis 3.  Dengan vaksinasi tahap 3 ini, mudah-mudahan meningkatkan kekebalan tenaga kesehatan sehingga bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan,” ujar Mas Abu, Selasa 10 Agustus 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima menyampaikan pelaksanaan vaksinasi tahap 3 menyesuaikan kesiapan tiap faskes.

“Dinkes sudah memberikan edaran per hari Selasa (10/08) untuk faskes dapat melakukan vaksinasi tahap 3 serentak, namun mungkin ada yang belum melaksanakan hari ini karena menyelesaikan vaksinasi dosis 2,” ujar dr. Fauzan.

RSUD Gambiran Kota Kediri telah menyelenggarakan vaksinasi tahap 3 untuk tenaga kesehatan internal. Vaksinasi tersebut dilaksanakan di lantai 4 Gedung C RSUD Gambiran untuk kisaran 1.000 tenaga kesehatan.

Dimulai sejak hari Senin (09/08), vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan kuota 100-150 sasaran per hari. Vaksin yang digunakan jenis Moderna.

“Adanya kuota ini untuk menghindari kerumunan. Serta kami jadwal juga agar tenaga kesehatan bisa menyesuaikan waktu dengan jadwal shift-nya. Diharapkan vaksinasi ini selesai pada pekan ini,” ujar Wakil Kepala RSUD Gambiran dr. I Nengah Gangga.

Adanya pengaturan jadwal vaksin nakes juga untuk mengantisipasi adanya kejadian ikutan pasca imuninasi (KIPI) berupa demam dan pusing kepala. Sehingga ketika nakes membutuhkan istirahat, pelayanan di RSUD Gambiran tetap bisa berjalan.

Tim Screening Vaksinasi tahap 3 sekaligus Plt. Direktur RS. Kilisuci dr. Tuti Mahanani menjelaskan tenaga kesehatan yang akan mendapat vaksin tahap 3 harus dalam kondisi sehat dan telah mendapat vaksin tahap 1 dan 2.

“Juga berjarak minimal 3 bulan dari vaksin tahap 2. Dan bagi nakes penyintas Covid, diperbolehkan vaksin tahap 3 setelah 3 bulan dinyatakan negatif,” tambahnya.

Data Dinas Kesehatan Kota Kediri, per tanggal 10 Agustus 2021 sudah tercatat 3263 kasus positif dengan 664 di antaranya masih dirawat. Kasus sembuh sebanyak 2292 jiwa dan 307 meninggal dunia. (*)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi orang tua melacak lokasi anak melalui smartphone

Cara Melacak HP Anak di Manapun Berada dengan Mudah dan Aman

Ilustrasi kenaikan harga plastik dan kemasan makanan

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Mulai “Pelit” Kresek Akibat Lonjakan Biaya Produksi

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In