• Login
Bacaini.id
Friday, April 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Awasi Pelaksanaan MBG

ditulis oleh Redaksi
30 March 2026 11:19
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, KEDIRI – Sebagai upaya dalam melakukan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program stategis nasional, Pemerintah Kota Kediri bersama lintas sektor menggelar Rapat Evaluasi Rutin Pelaksanaan Program MBG di Kota Kediri, Senin (30/3). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BAPPEDA Kota Kediri itu membahas isu-isu yang disinyalir terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kediri beserta upaya tindak lanjut.

Adapun hal-hal yang menjadi topik pembahasan, antara lain: pemenuhan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) yang dimiliki SPPG, perbedaan data penerima manfaat MBG, penyeragaman jadwal penyaluran MBG di satuan pendidikan, pemantauan kualitas pangan dan limbah, penanganan pengaduan MBG yang bisa dilakukan melalui website LENTERA, dan optimalisasi pengawasan melalui monitoring dan evaluasi (monev).

Dalam kesempatan itu, Ferry Djatmiko, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri menyampaikan komitmen Pemkot Kediri dalam mendukung Program MBG berupa melakukan pembangunan SPPG baru di atas lahan pemerintah daerah yakni di Kelurahan Lirboyo, Kelurahan Singonegaran, dan Kelurahan Tosaren. Adapun dasar pelaksanaannya mengacu pada Surat Keputusan Walikota Kediri Nomor 248 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Kediri Nomor 216 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Ia menyampaikan terima kasih atas kerjasama lintas sektor sehingga bisa menyelesaikan permasalahan MBG di Kota Kediri.

Sementara itu, Ian, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Kediri mengutarakan guna memperketat pengawasan serta menekan penyalahgunaan anggaran, dalam pelaksanaan Program MBG ini BGN turut menggandeng Kejaksaan Agung. Kerjasama ini difokuskan pada: pengamanan anggaran (zero penyimpangan), pengawasan kualitas dan jaminan kualitas, percepatan dan ketepatan sasaran. Dirinya juga meluruskan informasi yang mencuat di publik terkait nilai anggaran MBG. “Perlu kami sampaikan bahwa biaya bahan baku per ompreng untuk porsi kecil (anak-anak) Rp8.000 serta porsi besar (dewasa) Rp10.000, jadi bukan Rp15.000,” ujarnya.

Selanjutnya, pada OPD teknis lainnya, masing-masing kepala OPD ataupun yang mewakili menyampaikan progres yang telah dilaksanakan. Dinas Kesehatan menyatakan dari total 51 SPPG, sebanyak 44 sudah mengantongi SLHS. Sisanya dari 7 SPPG, sebanyak 3 SPPG sudah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), 3 SPPG akan dilakukan IKL pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2026, serta 1 SPPG belum mengajukan IKL. Selanjutnya, Dinkop UMTK menyampaikan pada tahun 2025 pihaknya telah merencanakan program pelatihan penjamahan makanan yang akan direalisasikan pada tahun ini.

Dinas Kominfo mengutarakan pengumpulan data penerima MBG disusun berdasarkan nama dan alamat, serta telah dilakukan pembaruan secara berkala bersumber dari data Kader Tim Penggerak Keluarga (TPK) masing-masing kelurahan. Sedangkan DP3AP2KB menyatakan dalam pembaruan data masih perlu adanya sinkronisasi data antara DP3AP2KB dan Kader TPK.

Selanjutnya, DKPP mengungkap pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap bahan keamanan makanan pada Bulan Februari dan tidak ditemukan kandungan berbahaya pada bahan baku. Terkait dengan pengelolaan limbah, DLHKP juga telah melaksanakan monitoring air limbah pada tiap-tiap SPPG untuk selanjutnya dilaporkan kepada Satgas MBG. Ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi pengelolaan limbah guna meminimalkan dampak yang mempengaruhi lingkungan hidup.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut melibatkan berbagai instansi di Kota Kediri, di antaranya: BAPPEDA, BPPKAD, Bagian Umum, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, DKPP, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Disperdagin, Dinkop UMTK, DLHKP, Kejaksaan Negeri, Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kodim 0809, Polresta, BPS, Koordinator Wilayah BGN Kota Kediri, Koordinator Wilayah MBG Kecamatan Kota, Koordinator Wilayah MBG Kecamatan Mojoroto, dan Koordinator Wilayah MBG Kecamatan Pesantren.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pantai Serang Blitar sumber pendapatan desa

Hasil Audit Ungkap Dugaan Kebocoran BUMDes Serang Blitar, Inspektorat Beri Rekomendasi

Evakuasi korban kecelakaan bus di Jombang

Kesaksian Penumpang Saat Bus Restu Terguling di Tol Jombang

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus Restu di Tol Jombang-Mojokerto

Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In