Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai menyiapkan arah pembangunan daerah untuk tahun 2027. Salah satunya dengan menetapkan visi besar bertajuk “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”
Perumusan visi tersebut diawali dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dalam forum tersebut, unsur pimpinan DPRD, perangkat daerah, akademisi hingga pelaku usaha dilibatkan untuk merumuskan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kabupaten Tulungagung pada tahun mendatang.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan, RKPD bukan sekadar dokumen administratif tahunan. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi kompas utama yang menentukan arah pembangunan, mulai dari kebijakan makro hingga alokasi pagu anggaran untuk kepentingan masyarakat.
“RKPD ini menjadi pedoman utama arah pembangunan Kabupaten Tulungagung,” ujar Gatut Sunu.
Pada tahun 2027, Pemkab Tulungagung mengusung visi “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”
Tema tersebut dipilih sebagai respons terhadap berbagai tantangan global sekaligus upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Tema ini merupakan langkah strategis agar pembangunan Tulungagung tidak hanya tumbuh, tetapi juga memiliki daya saing,” tambahnya.
RKPD 2027 memiliki peran penting karena menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 sekaligus tahap awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
Karena itu, Gatut Sunu meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun program kerja yang benar-benar solutif.
“Program yang disusun harus mampu menjawab persoalan riil masyarakat serta mendukung program strategis nasional,” jelasnya.
Ia juga berharap forum konsultasi publik tersebut benar-benar menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Menurutnya, aspirasi masyarakat harus didengar dan dipertimbangkan secara serius dalam pengambilan kebijakan, bukan sekadar formalitas tahapan perencanaan.
“Masyarakat punya hak untuk didengar dan mendapat penjelasan atas masukan mereka,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti peran APBD sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat realisasi anggaran minimal 20 persen pada triwulan pertama.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga perputaran uang di masyarakat sekaligus mempertahankan capaian kemiskinan ekstrem nol persen yang berhasil diraih Tulungagung sejak tahun 2022.
“Ini komitmen kita untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kukuh Tri Sandi, menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.
Ia juga memberi catatan terkait penguatan standar kesehatan dalam pelaksanaan Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung.
“Pemkab harus mendorong seluruh pengelola SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk meminimalisir risiko,” pungkas Kukuh. (*)
Penulis: Fendi Herlambang





