Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tulungagung meluncurkan 3 program spesial untuk masyarakat.
Peluncuran program spesial ini dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung sekaligus Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur.
3 program spesial itu adalah “Bebas Denda Pajak Daerah”, “Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah”, dan “Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.
Program yang diluncurkan merupakan wujud apresiasi pemkab Tulungagung kepada para wajib pajak yang taat. Sebagai upaya nyata meringankan masyarakat.
Juga mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah sekaligus upaya meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Tulungagung yang lebih baik,” ujar Kepala Bapenda Tulungagung Sukowinarno.

Program Bebas Denda Pajak Daerah memberi kesempatan masyarakat melunasi pajak tanpa dikenai denda keterlambatan, baik untuk tahun berjalan (2025) maupun tahun-tahun sebelumnya.
Jenis pajak dalam program ini antara lain Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Jasa Parkir, Air Tanah, hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 15 Desember 2025, dan dapat dibayarkan melalui berbagai kanal resmi seperti Bank Jatim, BNI, Mandiri, BCA, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, OVO, Gopay, dan lainnya.
Pemkab juga menghadirkan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah dengan tagline menarik, “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang Dapat Hadiah”.
Melalui program ini, masyarakat yang bertransaksi minimal Rp100.000 di restoran, hotel, atau tempat hiburan yang telah memasang QR Code khusus bisa langsung ikut undian elektronik berhadiah.
Adapun hadiah utama 2 unit sepeda motor dan berbagai hadiah menarik lainnya. Program berlangsung 1 Oktober – 30 November 2025, bertepatan dengan puncak perayaan Hari Jadi Tulungagung ke-820.
Dalam kegiatan ini Bapenda Tulungagung yang kerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur juga menggelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membayar PKB berpelat AG Tulungagung pada periode 1 Oktober hingga 30 November 2025.
Wajib pajak yang melunasi PKB berkesempatan mendapat hadiah utama sepeda motor, serta hadiah menarik lainnya seperti televisi LED, handphone, dan sepeda MTB.
Ini caranya:
1. Scan QR Code di Kantor Samsat atau melalui media sosial resmi Bapenda Tulungagung.
2. Isi data diri dengan benar.
3. Unggah foto STNK, notice pajak, dan KTP (nama di STNK dan KTP harus sama).
“Rezeki tidak hanya untuk pemilik mobil mewah, motor jadul pun bisa membawa keberuntungan. Asalkan pajak kendaraan dibayar tepat waktu,” kata Sukowinarno.
Pemkab Tulungagung melalui 3 program tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memeriahkan hari jadi daerah.
“Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, program ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal,” terang Sukowinarno.
“Juga mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Mari kita sukseskan bersama sebagai wujud cinta terhadap Tulungagung dan Jawa Timur,” tambahnya.
Penulis: Fendi Herlambang