Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pemkab Tulungagung bakal gelontorkan dana hibah APBD senilai Rp67,4 Miliar untuk gelaran Pilkada Tulungagung tahun 2024. Skema tahapan pencairan dilakukan dalam dua tahap dengan mempertimbangkan kemampuan daerah.
Diketahui awalnya, KPU Tulungagung telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 62,8 Miliar, sedangkan Bawaslu Tulungagung mengusulkan Rp18 Miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Tulungagung tahun 2024.
Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Bambang Triono mengatakan dari hasil pencermatan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah disepakati besaran dana hibah yang akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu Tulungagung untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Total anggaran yang disepakati sebesar Rp67,4 Miliar, untuk KPU Rp53,4 Miliar sementara untuk Bawaslu sebesar Rp14 Miliar. Pencairan dana hibah tersebut akan dilakukan dalam dua tahap,” jelas Bambang, Kamis, 21 September 2023.
Apabila mengacu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pencairan dana hibah Pilkada Tulungagung 2024 akan dilakukan dengan skema 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua.
Tetapi karena menyesuikan kemampuan keuangan daerah, lanjut Bambang, telah disepakati bersama bahwa pencairan dana hibah Pilkada Tulungagung 2024 tahap pertama untuk KPU senilai Rp8 Miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp2 Miliar.
“Terkait hal ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kemendagri, yang penting sudah ada kesepakatan antara TAPD, KPU dan Bawaslu Tulungagung,” pungkasnya
Penulis: Setiawan
Editor: Novira