• Login
Bacaini.id
Saturday, April 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Trenggalek Usulkan Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Dorong Efisiensi dan Dukung Visi Net-Zero Carbon

ditulis oleh Redaksi
14 May 2025 14:27
Durasi baca: 2 menit
Pemkab Trenggalek Usulkan Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Dorong Efisiensi dan Dukung Visi Net-Zero Carbon

Pemkab Trenggalek Usulkan Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Dorong Efisiensi dan Dukung Visi Net-Zero Carbon

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan nota penjelasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (14/5/2025).

Ranperda ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016. Dalam paparannya, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menyebutkan bahwa perubahan ini ditujukan untuk mendukung visi Trenggalek sebagai Kabupaten Net-Zero Carbon dengan Pendapatan Tinggi yang Berdaya Saing Kolektif.

“Ranperda ini juga menjadi bagian dari upaya menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek 2025–2045.” ucapnya.

Mas Ipin menjelaskan, diperlukan perangkat daerah yang kuat dan fokus untuk mendorong pencapaian target-target strategis, seperti peningkatan daya saing SDM, percepatan hilirisasi, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan reformasi birokrasi.

Selain itu, usulan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) ini juga merespons regulasi dari pemerintah pusat, seperti Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN, serta surat edaran Mendagri tentang pembentukan BRIDA. Juga merujuk pada Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 yang mengatur nomenklatur OPD, termasuk perubahan Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa perubahan SOTK ini bertujuan untuk menyesuaikan organisasi perangkat daerah agar sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Ia menyebutkan dua faktor utama perubahan, yakni mandat dari pemerintah pusat dan penyesuaian dengan RPJPD daerah.

“Contohnya, bidang lingkungan hidup akan ditingkatkan menjadi dinas agar dapat mendukung target Net-Zero Carbon,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun terjadi perubahan nama dan fungsi, jumlah OPD diupayakan tetap agar efisien secara anggaran.

“Prinsipnya, makin banyak dinas, makin besar beban anggaran. Maka kita jaga agar jumlah OPD tetap, tapi lebih efektif,” pungkas Doding.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ikan sapu-sapu sebagai spesies invasif di ekosistem sungai Jakarta

Ledakan Ikan Sapu-sapu Sibukkan Jakarta

OTT KPK Tulungagung di Pendopo

Ikut Kena OTT KPK, Adik Bupati Tulungagung Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta

Pemulihan aset negara Rp401 triliun oleh pemerintah

Ketika Negara Menjadi Mangsa: Mengurai Anatomi Impunitas Kejahatan Korporasi di Indonesia

  • OTT KPK di Pendopo Tulungagung

    Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Warga Blitar Tewas Terjepit Bodi Truk di Tol Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In