• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Trenggalek Usulkan Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Dorong Efisiensi dan Dukung Visi Net-Zero Carbon

ditulis oleh Redaksi
14/05/2025
Durasi baca: 2 menit
493 32
0
Pemkab Trenggalek Usulkan Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Dorong Efisiensi dan Dukung Visi Net-Zero Carbon

Pemkab Trenggalek Usulkan Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Dorong Efisiensi dan Dukung Visi Net-Zero Carbon

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan nota penjelasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (14/5/2025).

Ranperda ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016. Dalam paparannya, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menyebutkan bahwa perubahan ini ditujukan untuk mendukung visi Trenggalek sebagai Kabupaten Net-Zero Carbon dengan Pendapatan Tinggi yang Berdaya Saing Kolektif.

“Ranperda ini juga menjadi bagian dari upaya menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek 2025–2045.” ucapnya.

Mas Ipin menjelaskan, diperlukan perangkat daerah yang kuat dan fokus untuk mendorong pencapaian target-target strategis, seperti peningkatan daya saing SDM, percepatan hilirisasi, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan reformasi birokrasi.

Selain itu, usulan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) ini juga merespons regulasi dari pemerintah pusat, seperti Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN, serta surat edaran Mendagri tentang pembentukan BRIDA. Juga merujuk pada Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 yang mengatur nomenklatur OPD, termasuk perubahan Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa perubahan SOTK ini bertujuan untuk menyesuaikan organisasi perangkat daerah agar sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Ia menyebutkan dua faktor utama perubahan, yakni mandat dari pemerintah pusat dan penyesuaian dengan RPJPD daerah.

“Contohnya, bidang lingkungan hidup akan ditingkatkan menjadi dinas agar dapat mendukung target Net-Zero Carbon,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun terjadi perubahan nama dan fungsi, jumlah OPD diupayakan tetap agar efisien secara anggaran.

“Prinsipnya, makin banyak dinas, makin besar beban anggaran. Maka kita jaga agar jumlah OPD tetap, tapi lebih efektif,” pungkas Doding.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Massa dan Keluarga Korban Kecewa, Terdakwa Pembunuhan Divonis 3,6 Tahun, Massa Tabur Bunga di Depan Pengadilan

Massa dan Keluarga Korban Kecewa, Terdakwa Pembunuhan Divonis 3,6 Tahun, Massa Tabur Bunga di Depan Pengadilan

Tuntut Hak Kelola Hutan, Ribuan Warga Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkab Kediri

Tuntut Hak Kelola Hutan, Ribuan Warga Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkab Kediri

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Mbak Wali Berbagi Kebahagiaan Bersama Para Pejuang Thalasemia

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Mbak Wali Berbagi Kebahagiaan Bersama Para Pejuang Thalasemia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15249 shares
    Share 6100 Tweet 3812
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16568 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2791 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist