• Login
Bacaini.id
Thursday, February 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Kediri Fasilitasi Rakor Verifikasi Lahan Sawah

ditulis oleh
1 April 2022 17:22
Durasi baca: 2 menit
Wabup Kediri Dewi Mariya Ulfa dalam rakor di Pendopo Kediri. Foto: Kominfo

Wabup Kediri Dewi Mariya Ulfa dalam rakor di Pendopo Kediri. Foto: Kominfo

Bacaini.id, KEDIRI – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang hadir dalam acara rapat koordinasi verifikasi lahan sawah dilindungi di wilayah Jawa Timur.

Bertempat di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa hadir bersama kepala daerah atau yang mewakili cluster Kediri dan wilayah sekitarnya, Jumat, 1 April 2022.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mengatakan pemerintah diamanatkan untuk mempertahankan fungsi lahan sawah yang merupakan salah satu instrumen penting dalam pengendalian fungsi ruang daerah.

“Sektor pertanian merupakan prioritas pengembangan dan penanganan di Kabupaten Kediri. Pembangunan di Kabupaten Kediri saat ini berjalan dinamis, terlebih dengan diamanatkannya proyek strategis nasional dan percepatan ekonomi nasional”, jelas Mbak Dewi.

Dalam penetapan lahan sawah yang dilindungi, diharapkan dapat memfasilitasi Kabupaten Kediri untuk dapat lebih mudah menyelesaikan dokumen tata ruang yang sedang disusun.

Dirjen PTPR kementerian ATR/ BPN, Budi Situmorang menjelaskan tujuan rakor hari ini adalah untuk melihat kondisi faktual dilapangan dari SK  Nomor 1589 Tahun 2021 yang sudah terbit dari Kementerian ATR/BPN selaku Tim Terpadu sesuai Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

“Sehingga kita lihat nanti hasil tujuannya dalam bentuk berita acara untuk memperbaiki revisi SK Nomor 1589 Tahun 2021 yang sesuai dengan fakta dilapangan”, jelas Budi.

Terbitnya SK Nomor 1589 terbitnya pada tanggal 16 Desember 2021, sesuai UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) harus masuk rencana tata ruang.

Untuk diketahui LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. (ADV).

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Olah TKP kasus pensiunan polisi ditemukan tewas tergantung di Blitar setelah kirim pesan suara terakhir

Pesan Suara “Tak Kuat Lagi” Jadi Petunjuk, Pensiunan Polisi di Blitar Ditemukan Tewas Tergantung

Gelar OPM di Balai Kota, Mbak Wali Imbau Tidak Panic Buying

Tinjau GPM Ramadan 1447 H, Mbak Wali Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil dan Stok Aman

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In