• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Jombang dan Bea Cukai Edukasi Warga Tentang Rokok Ilegal

ditulis oleh Redaksi
05/11/2024
Durasi baca: 2 menit
522 11
0
Pemkab Jombang dan Bea Cukai Edukasi Warga Tentang Rokok Ilegal

Bacaini.ID, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Mereka mensosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada warga Jombang.

Untuk menarik perhatian warga, sosialisasi tersebut dikemas dalam acara sholawat bersama jajaran Polres Jombang di Alun-alun Jombang, Rabu malam (23/10). Ribuan masyarakat hadir dalam acara bertajuk Polres Bersolawat ini.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Jombang, Moh. Supakun mengatakan sosialisasi dalam bentuk acara seperti ini lebih efektif menjangkau masyarakat. “Sosialisasi tatap muka seperti ini bisa diterima masyarakat secara langsung untuk menyampaikan edukasi rokok ilegal,” katanya.

Selain menarik perhatian masyarakat dengan kegiatan kesenian dan keagamaan, kegiatan seperti ini akan berdampak pada sektor ekonomi kecil di sekitar lokasi. “Mereka kita imbau untuk tidak lagi membeli rokok ilegal atau rokok polos,” kata Supakun.

Selain menjaga kesehatan, upaya ini juga untuk menjaga pendapatan negara dan Kabupaten Jombang, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebab dana DBHCHT yang dipungut pemerintah akan kembali kepada masyarakat.

Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita memanfaatkan momen itu untuk menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal. Mulai dari bentuk fisik dan lain sebagainya. “Termasuk pita cukai, aarena ada yang dipalsukan dan ada juga yang memakai bekas. Sehingga masyarakat biar memahami,” terang dia.

Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran rokok ilegal bisa melaporkan ke Satpol PP, Bea Cukai Kediri dan TNI maupun Polri.

Pj. Bupati Jombang, Teguh Narutomo meminta semua pihak berpartisipasi untuk memerangi rokok ielgal. Sosialisasi ini sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya lebih murah.

“Namun kita semua menyadari dampak dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama,” paparnya.

Potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran rokok ilegal dapat menganggu berbagai program pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya.

Melalui sosialisasi ini diharapakan masyarakat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal. (ADV)

Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112