• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Jombang dan Bea Cukai Edukasi Warga Tentang Rokok Ilegal

ditulis oleh Redaksi
5 November 2024 18:33
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Mereka mensosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada warga Jombang.

Untuk menarik perhatian warga, sosialisasi tersebut dikemas dalam acara sholawat bersama jajaran Polres Jombang di Alun-alun Jombang, Rabu malam (23/10). Ribuan masyarakat hadir dalam acara bertajuk Polres Bersolawat ini.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Jombang, Moh. Supakun mengatakan sosialisasi dalam bentuk acara seperti ini lebih efektif menjangkau masyarakat. “Sosialisasi tatap muka seperti ini bisa diterima masyarakat secara langsung untuk menyampaikan edukasi rokok ilegal,” katanya.

Selain menarik perhatian masyarakat dengan kegiatan kesenian dan keagamaan, kegiatan seperti ini akan berdampak pada sektor ekonomi kecil di sekitar lokasi. “Mereka kita imbau untuk tidak lagi membeli rokok ilegal atau rokok polos,” kata Supakun.

Selain menjaga kesehatan, upaya ini juga untuk menjaga pendapatan negara dan Kabupaten Jombang, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebab dana DBHCHT yang dipungut pemerintah akan kembali kepada masyarakat.

Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita memanfaatkan momen itu untuk menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal. Mulai dari bentuk fisik dan lain sebagainya. “Termasuk pita cukai, aarena ada yang dipalsukan dan ada juga yang memakai bekas. Sehingga masyarakat biar memahami,” terang dia.

Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran rokok ilegal bisa melaporkan ke Satpol PP, Bea Cukai Kediri dan TNI maupun Polri.

Pj. Bupati Jombang, Teguh Narutomo meminta semua pihak berpartisipasi untuk memerangi rokok ielgal. Sosialisasi ini sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya lebih murah.

“Namun kita semua menyadari dampak dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama,” paparnya.

Potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran rokok ilegal dapat menganggu berbagai program pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya.

Melalui sosialisasi ini diharapakan masyarakat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal. (ADV)

Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paket MBG di Trenggalek dengan buah jeruk diduga busuk dan berulat

Buruknya Menu MBG Bikin Geram, Warga Trenggalek Terima Buah Busuk dari Dapur Yayasan

Donasi buku untuk anak-anak dalam gerakan literasi global

Tidak Suka Hari Valentine? 14 Februari Juga Diperingati Hari Pemberian Buku Internasional

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In