Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Rencana pemindahan Pasar Ikan Bandung oleh Pemerintah Tulungagung tak berjalan mulus. Keterbatasan anggaran menjadi pemicu alasan utama tertundanya relokasi ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, Hendro Suseno mengatakan rencana pemindahan Pasar Ikan Bandung sudah ada sejak beberapa tahun terakhir. Ini lantaran kondisi Pasar Ikan Bandung yang mengalami pencemaran limbah.
“Rencana pemindahan Pasar Ikan Bandung didasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat atas pencemaran limbah di sana. Bahkan bupati sudah mengeluarkan rekomendasi,” tuturnya kepada Bacaini.id, 15 Februari 2023.
Sesuai rencana, Pasar Ikan Bandung akan dipindah ke Desa Suwaru, Kecamatan Bandung, Tulungagung. Di sana pasar ikan ini akan menempati lahan sawah dilindungi (LSD).
Inilah yang menjadi kendala bagi Pemkan Tulungagung. Sebab penggunaan LSD wajib mengganti lahan di wilayah lain. Kalaupun syarat itu dipenuhi, Pemkab juga harus menanggung biaya sewa Rp 40 juta per tahun.
“Biaya itu belum termasuk sewa akses jalan ke Perum Jasa Tirta yang pastinya tidak sedikit,” tambah Hendro.
Di sisi lain, beban rencana pemindahan Pasar Ikan Bandung ini ternyata tidak seimbang dengan potensi retribusi yang didapatkan pemerintah. Satu-satunya rencana yang akan dilakukan Pemkab Tulungagung adalah membangun Instalasi Pengolahan Limbah di pasar Bandung sehingga tak perlu relokasi.
Penulis: Setiawan
Editor: HTW
Tonton video: