• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemilihan Wawali Kota Kediri Bergantung Itikad Mas Abu

ditulis oleh redaksi
21/02/2022
Durasi baca: 3 menit
583 6
0
11 Jabatan Pemkot Kediri Kosong, Apa Dampaknya?

Ilustrasi pejabat kosong. Sumber: Istimewa

Bacaini.id, KEDIRI –  Polemik pemilihan Wakil Wali Kota Kediri yang kosong masih belum menuai titik terang. Hingga kini belum ada gelagat partai pengusung untuk mengajukan calon wawali menggantikan almarhumah Lilik Muhibbah.

Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Kediri, Ashari mengatakan proses pemilihan wawali yang kosong sejak tahun 2020 masih menuai jalan buntu. Panitia sudah berkirim surat kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar untuk segera berkoordinasi dengan partai pengusungnya. “Kami sudah berkirim surat kepada wali kota, dan sekarang bola ada di eksekutif,” kata Ashari kepada Bacaini.id, Senin, 21 Februari 2022.

Ashari menambahkan, proses pemilihan wawali saat ini berada di tangan Abdullah Abu Bakar. Selain sebagai Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar juga menjabat ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Kediri. Sebagaimana diketahui pasangan Abdullah Abu Bakar – Lilik Muhibbah diusung oleh PAN dan Nasdem. Kedua partai itulah yang berhak mengajukan nama pengganti Lilik Muhibbah yang meninggal karena sakit dua tahun silam.

Secara administratif, panitia pemilihan sudah bekerja sesuai mandat untuk mengisi kekosongan kursi wawali. Sejak dibentuk tiga bulan silam, panitia dari DPRD Kota Kediri ini telah melakukan langkah-langkah taktis terkait pemilihan wawali. Seperti melakukan studi banding, merumuskan dan menetapkan tata tertib pemilihan wawali, serta berkirim surat kepada wali kota dan partai pengusung untuk segera mengirimkan nama kandidat.

Jika PAN dan Nasdem sudah mengirimkan minimal dua nama calon, panitia akan menggelar pemungutan suara di DPRD. Lembaga ini akan memilih salah satu dari nama yang diajukan untuk ditetapkan sebagai Wawali Kota Kediri hingga masa jabatan 2024. “Model pemilihannya pemungutan suara, tidak ada vooting atau aklamasi,” terang Ashari.

Anggaran 700 Juta

Kerja panitia pemilihan wawali ini tidak cuma-cuma. Pemerintah menganggarkan biaya sebesar Rp700 juta dalam APBD tahun 2022 untuk membiayai pemilihan tersebut.

Menurut Ashari, budget tersebut untuk memenuhi kebutuhan teknis pemilihan wawali. Diantaranya honor panitia, pembelian seragam, kebutuhan peralatan pemilihan, kegiatan studi banding, dan lain-lain.

Masa bakti panitia pemilihan ini hanya berlangsung selama enam bulan saja. Jika sampai batas akhir masa kerja belum terjadi pemilihan wawali, akan dibentuk kembali panitia berikutnya untuk menyelenggarakan pemilihan. “Kita tentu berharap itikad partai pengusung dan wali kota untuk merespon desakan masyarakat ini secepatnya,” kata Ashari yang memiliki sisa waktu hingga Mei 2022.

Peran Wawali

Sejak wafatnya Lilik Muhibbah, kepemimpinan Kota Kediri dipegang sendirian oleh Abdullah Abu Bakar. Dalam situasi ini, masyarakat mendesak segera diisinya kekosongan kursi wawali untuk memaksimalkan kerja pemerintah.

Mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, tugas wawali memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Diantaranya adalah:

  • Membantu kepala daerah dalam:

Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan
Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah provinsi bagi wakil gubernur
Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah kabupaten/kota, kelurahan, dan/atau Desa bagi wakil bupati/wali kota.

  • Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah;
  • Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara; dan
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Menurut Ashari, saat ini roda pemerintahan di Kota Kediri kurang berjalan maksimal akibat kekosongan wawali. Selain penanganan pandemi, pengorganisasian struktur birokrasi berjalan lambat karena dilakukan wali kota seorang diri. “Kami ingin membantu memaksimalkan kerja pemerintah dengan adanya wawali ini,” tegas Ashari.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdullah abu bakarDPRD Kota KediriMas AbuWali Kota Kediriwawali kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15257 shares
    Share 6103 Tweet 3814
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2793 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist