• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemilih Trenggalek Nyoblos Malam Hari, KPU: Tidak PSU!

ditulis oleh Editor
20/02/2024
Durasi baca: 2 menit
539 6
0
Hanya di Trenggalek, Pemilih Bisa Mencoblos Malam Hari

Pemilih Trenggalek Nyoblos Malam Hari, KPU: Tidak PSU (foto/ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Trenggalek Jawa Timur untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Wonanti Kecamatan Gandusari ditolak KPU setempat.

KPU Trenggalek menegaskan kasus pemilih yang mencoblos surat suara pada malam hari di TPS 05 Wonanti tidak memenuhi syarat PSU.

Ketua Bawaslu Trenggalek Rusman Nuryadin mengatakan telah menyampaikan penolakan KPU Trenggalek ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

“Untuk menindaklanjuti terkait 1 TPS tidak melakukan PSU, kami sudah mengirimkan jawaban dari KPU ke Bawaslu Jawa Timur dan hari ini masih proses di kaji dan kita hingga saat ini masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Jatim,” ujarnya Senin malam (19/2/2024).

KPU Trenggalek diketahui hanya merekomendasikan PSU di 3 TPS, yakni TPS 6 Desa Sukosari, TPS 12 Kelurahan Kelutan, dan TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya adalah adanya pemilih ilegal dan pemilih yang hanya mendapatkan 4 surat suara. PSU akan dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

Sementara di TPS 05 Desa Wonanti, meski ditemukan kasus pemilih yang mencoblos malam hari, KPU setempat telah memutuskan tidak perlu dilakukan PSU. Bagi Bawaslu pemungutan suara pada malam hari menyalahi ketentuan perundangan dan layak dilakukan PSU.

“Menurut kami seharusnya dilakukan PSU karena pemungutan suara dilakukan sudah selesai perhitungan,” tegas Rusman.

Komisioner KPU Trenggalek devisi Hukum dan pengawasan Imam Nurhadi mengatakan, hasil pleno serta berdasarkan hasil kajian dari KPU, telah disepakati untuk TPS 05 Desa Wonanti tidak ada PSU lantaran tidak memenuhi syarat.

“Hanya 3 TPS yang memenuhi syarat untuk dilakukan PSU jadi nanti pada tanggal 21 Februari 2024 akan dilaksanakan PSU,” ujarnya singkat.

Sementara PSU lantaran adanya pelanggaran juga berlangsung di wilayah Kabupaten Jombang. KPU Jombang pada Selasa (20/2/2024) menggelar PSU di TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso.

PSU dilakukan setelah ditemukan adanya 21 pemilih siluman, yakni pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

“Ada PSU di Kecamatan Ploso, tepatnya TPS 06 Desa Losari. Ada kesalahan administrasi,” ujar Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto.

Penulis: Aby Kurniawan, Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslucoblos malam harikpupemilih mencoblos malamPSU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mendulang Emas Hijau Demi Masa Depan

Mendulang Emas Hijau Demi Masa Depan

Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

imigrasi blitar menangkap WN Malaysia di Tulungagung

Imigrasi Blitar Tangkap WN Malaysia di Tulungagung

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15496 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16604 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Tubuh Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar Penuh Luka Lebam

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist