• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintah Kota Kediri Diminta Jelaskan Sumbangan Covid-19

ditulis oleh redaksi
29/09/2020
Durasi baca: 2 menit
492 37
0
Pemerintah Kota Kediri Diminta Jelaskan Sumbangan Covid-19

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Gus Sunoto. Foto:Bacaini/BS

KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri terus menyoroti penggunaan dana penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah. Wali Kota Kediri Abdullah Bakar diminta membeberkan sumbangan pihak ketiga agar tak tumpang tindih dengan dana pemerintah.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Ashari mengatakan proses refocusing dan  realokasi  anggaran dari setiap Organisasi   Pemerintah   Daerah (OPD) harus   sesuai   dengan peraturan perundang-undangan. “Perlu juga disampaikan secara terbuka dana filantropi atau sumbangan dari pihak ketiga sebagaimana tertulis di isi surat KPK tentang penerimaan sumbangan atau hibah dari masyarakat,” kata Ashari dalam penyampaian pendapat akhir fraksi di DPRD Kota Kediri, Senin 28 September 2020.

Ashari mengatakan Pemerintah Kota Kediri tak sedikit menerima bantuan atau hibah dari pihak ketiga, baik individu maupun lembaga swasta untuk penanganan Covid-19. Jika tak dijelaskan dengan gamblang, dikhawatirkan terjadi dobel anggaran, dimana pemerintah mengalokasikan belanja barang yang merupakan sumbangan pihak ketiga.

Selain itu, Partai Demokrat juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam melakukan belanja barang jasa. “Untuk menghindari praktik korupsi, mark up, kick-back, serta konflik  kepentingan,” tegas Ashari.

Hal lain yang mendapat sorotan legislatif adalah penyelenggaraan bantuan sosial. Mereka mendesak pemerintah membangun sistem pendataan dan saluran pengaduan masyarakat. Ini untuk mendukung transparansi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran. Sebab praktik di lapangan masih kerap ditemukan data penerima ganda atau justru tidak terdata.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto memastikan lembaga yang dipimpinnya akan melakukan fungsi kontrol kepada pemerintah, terutama soal penggunaan dana penanganan Covid yang cukup besar. Selain itu wali kota diminta fokus pada pemulihan perekonomian dan pendidikan dalam langkah selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Abdullah Abu Bakar mengaku telah melakukan apa yang menjadi masukan DPRD. Dia memastikan penganggaran dana Covid-19 telah mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri. “Ibaratnya ini tadi verifikasi masalah data dari yang disumbang juga sudah disampaikan secara terbuka,” ucap Abu.

Dia juga menjamin keberadaan website Cekbansos yang bisa diakses oleh masyarakat Kota Kediri bisa dipertanggungjawabkan akurasinya. “Kami sudah menggunakan program seperti itu, tidak secara manual lagi, dan itu program yang bagus menurut saya,” tambahnya.

Sedangkan soal sumbangan dari berbagai pihak juga secara berkala telah dilaporkan kepada KPK. Menurut Abu, sumbangan yang diterima bukan berupa uang, melainkan bahan seperti kain dan sembako yang langsung didistribusikan. “Kita catat semuanya, dan kita laporkan secara berkala kepada KPK. Alhamdulillah semua itu sudah kita lakukan,” jelas Abu. (Novira/HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kades di Jombang Dimintai Biaya Penyelidikan Kasus Kebakaran Pasar

Kades di Jombang Dimintai Biaya Penyelidikan Kasus Kebakaran Pasar

Ketika Publik Meninggalkan Media Arus Utama: Mengapa Media Sosial Kini Lebih Dipercaya?

Ketika Publik Meninggalkan Media Arus Utama: Mengapa Media Sosial Kini Lebih Dipercaya?

Tip Membangun Masa Depan Anak Sesuai Kebutuhan Zaman

Tip Membangun Masa Depan Anak Sesuai Kebutuhan Zaman

  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2789 shares
    Share 1116 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15240 shares
    Share 6096 Tweet 3810
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist