• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintah Kongo Hukum Mati Anggota Gengster dan Koruptor

ditulis oleh Redaksi
21 January 2025 20:35
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi penjahat. Foto:unsplash

Ilustrasi penjahat. Foto:unsplash

Bacaini.ID, KINSHASA – Pemerintah Republik Demokratik Kongo menghukum mati pelaku koruptor hingga anggota gangster yang membuat onar. Sebanyak 102 angggota gengster dieksekusi selama bulan Januari 2025 ini.

Kementerian Kehakiman Kongo, dalam pernyataan resminya, menyampaikan bahwa sejumlah hakim dan aparat penegak hukum akan menghadapi eksekusi mati setelah dinyatakan bersalah atas tindakan korupsi dan pelanggaran terhadap keadilan. Masyarakat Kongo yang telah lama frustrasi oleh praktik korupsi dalam sistem peradilan, menyambut positif langkah ini.

“Kami tidak dapat membiarkan rakyat kami menjadi korban dari sistem yang seharusnya melindungi mereka,” kata Menteri Kehakiman Kongo, Mr. Mutamba, Selasa 21 Januari 2025.

Upaya tegas ini adalah bagian dari strategi besar untuk memulihkan integritas di kalangan penegak hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Kongo.

Meski memicu kontroversi, warga Kongo sebagian besar mendukung langkah tegas ini. Hukuman itu ini dinilai efektif memulihkan ketertiban dan keadilan. “Akhirnya, langkah konkret diambil untuk membersihkan sistem dari dalam,” ujar Fiston Kakule, warga Kinshasa.

Sebaliknya, para pembela hak asasi manusia (HAM) mengingatkan potensi pelanggaran hak asasi dalam proses ini. Mereka menyerukan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Saat ini pemerintah Kongo mengarahkan fokus pada reformasi dalam tubuh penegak hukum. Ini untuk memastikan pelaku yang menikmati kekebalan hukum sebelumnya tidak akan lolos.

Dengan lonjakan kriminalitas yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam memerangi kejahatan dan memperkuat supremasi hukum di Republik Kongo.

Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In