• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintah Kongo Hukum Mati Anggota Gengster dan Koruptor

ditulis oleh Redaksi
21/01/2025
Durasi baca: 2 menit
627 6
0
Pelaku Begal Payudara Ditangkap Keluarga Korban

Ilustrasi penjahat. Foto:unsplash

Bacaini.ID, KINSHASA – Pemerintah Republik Demokratik Kongo menghukum mati pelaku koruptor hingga anggota gangster yang membuat onar. Sebanyak 102 angggota gengster dieksekusi selama bulan Januari 2025 ini.

Kementerian Kehakiman Kongo, dalam pernyataan resminya, menyampaikan bahwa sejumlah hakim dan aparat penegak hukum akan menghadapi eksekusi mati setelah dinyatakan bersalah atas tindakan korupsi dan pelanggaran terhadap keadilan. Masyarakat Kongo yang telah lama frustrasi oleh praktik korupsi dalam sistem peradilan, menyambut positif langkah ini.

“Kami tidak dapat membiarkan rakyat kami menjadi korban dari sistem yang seharusnya melindungi mereka,” kata Menteri Kehakiman Kongo, Mr. Mutamba, Selasa 21 Januari 2025.

Upaya tegas ini adalah bagian dari strategi besar untuk memulihkan integritas di kalangan penegak hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Kongo.

Meski memicu kontroversi, warga Kongo sebagian besar mendukung langkah tegas ini. Hukuman itu ini dinilai efektif memulihkan ketertiban dan keadilan. “Akhirnya, langkah konkret diambil untuk membersihkan sistem dari dalam,” ujar Fiston Kakule, warga Kinshasa.

Sebaliknya, para pembela hak asasi manusia (HAM) mengingatkan potensi pelanggaran hak asasi dalam proses ini. Mereka menyerukan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Saat ini pemerintah Kongo mengarahkan fokus pada reformasi dalam tubuh penegak hukum. Ini untuk memastikan pelaku yang menikmati kekebalan hukum sebelumnya tidak akan lolos.

Dengan lonjakan kriminalitas yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam memerangi kejahatan dan memperkuat supremasi hukum di Republik Kongo.

Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

mobil wabup Blitar tanpa nopol saat terjadi kecelakaan

Polisi Akui Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Adalah Pelanggaran, Tapi…

Hancur Lebur, Kantor DPRD Kota Kediri Dipindah ke GNI

Hancur Lebur, Kantor DPRD Kota Kediri Dipindah ke GNI

ASN Tulungagung diinstruksikan tidak memakai kendaraan dinas

Imbas Rusuh, ASN di Tulungagung Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2895 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Wabup Blitar Unggah Video Laka BMW M4, Warganet: Kirain Lagi Mendem

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15528 shares
    Share 6211 Tweet 3882
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist