• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintah Diminta Tak Lakukan Politik Dagang Sapi Terkait Perpanjangan Jabatan Kades

ditulis oleh redaksi
18/01/2023
Durasi baca: 2 menit
541 17
0
Pemerintah Diminta Tak Lakukan Politik Dagang Sapi Terkait Perpanjangan Jabatan Kades

Sekjen DPP GMNI Muhammad Ageng Dendy Setiawan. Foto:dok pribadi

Bacaini.id, KEDIRI – Usulan perpanjangan jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun menuai kecaman mahasiswa. Perpanjangan itu dinilai melanggengkan korupsi di tingkat desa dan menghidupkan rezim ala orde baru.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Muhammad Ageng Dendy Setiawan mengatakan penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun merupakan kemunduran demokrasi.

“Regenerasi kepemimpinan di desa akan terhambat, sehingga memunculkan polemik di masyarakat dan menjadikan masyarakat hopeless terhadap perubahan kepemimpinan di desa. Masyarakat menjadi apolitis,” kata Dendy saat dihubungi Bacaini.id, Rabu, 18 Januari 2023.

Dia juga mengingatkan potensi kemunculan kembali rezim ala orde baru dengan perpanjangan masa jabatan ini. Jangan sampai hal itu justru akan melanggengkan praktik korupsi di pemerintahan desa.

baca ini Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Indonesia Demo di Jakarta

“Pemerintah dan DPR RI harus bijak dan mengkaji usulan para kepala desa itu. Jangan reaksioner. Sudah sesuaikah dengan keinginan rakyat atau malah sebaliknya?” kecam Dendy.

Alumnus UIN Surabaya ini juga mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak menggunakan politik dagang sapi menghadapi pemilu 2024. Jika semua fraksi di DPR tetap menyepakati permintaan kades tanpa melalui kajian yang jelas, Dendy mengancam akan menggelar aksi ke kantor DPR RI.

“Kami akan menghidupkan kembali fraksi-fraksi rakyat dan parlemen jalanan untuk menggelar sidang di kantor desa serta gedung DPR,” tegasnya.

baca ini Puluhan Mahasiswa Belajar Marhaenisme di Rumah Bung Karno

Seperti diketahui para kepala desa menggelar aksi unjuk rasa di Senayan Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka menuntut dilakukannya revisi Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur masa jabatan kades selama enam tahun.

Para kades meminta agar masa jabatan tersebut diperpanjang menjadi sembilan tahun untuk mengurangi persaingan politik di desa.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: GMNIjabatan kadeskades
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15272 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112