• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintah Diminta Tak Lakukan Politik Dagang Sapi Terkait Perpanjangan Jabatan Kades

ditulis oleh redaksi
18 January 2023 20:42
Durasi baca: 2 menit
Pemerintah Diminta Tak Lakukan Politik Dagang Sapi Terkait Perpanjangan Jabatan Kades

Sekjen DPP GMNI Muhammad Ageng Dendy Setiawan. Foto:dok pribadi

Bacaini.id, KEDIRI – Usulan perpanjangan jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun menuai kecaman mahasiswa. Perpanjangan itu dinilai melanggengkan korupsi di tingkat desa dan menghidupkan rezim ala orde baru.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Muhammad Ageng Dendy Setiawan mengatakan penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun merupakan kemunduran demokrasi.

“Regenerasi kepemimpinan di desa akan terhambat, sehingga memunculkan polemik di masyarakat dan menjadikan masyarakat hopeless terhadap perubahan kepemimpinan di desa. Masyarakat menjadi apolitis,” kata Dendy saat dihubungi Bacaini.id, Rabu, 18 Januari 2023.

Dia juga mengingatkan potensi kemunculan kembali rezim ala orde baru dengan perpanjangan masa jabatan ini. Jangan sampai hal itu justru akan melanggengkan praktik korupsi di pemerintahan desa.

baca ini Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Indonesia Demo di Jakarta

“Pemerintah dan DPR RI harus bijak dan mengkaji usulan para kepala desa itu. Jangan reaksioner. Sudah sesuaikah dengan keinginan rakyat atau malah sebaliknya?” kecam Dendy.

Alumnus UIN Surabaya ini juga mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak menggunakan politik dagang sapi menghadapi pemilu 2024. Jika semua fraksi di DPR tetap menyepakati permintaan kades tanpa melalui kajian yang jelas, Dendy mengancam akan menggelar aksi ke kantor DPR RI.

“Kami akan menghidupkan kembali fraksi-fraksi rakyat dan parlemen jalanan untuk menggelar sidang di kantor desa serta gedung DPR,” tegasnya.

baca ini Puluhan Mahasiswa Belajar Marhaenisme di Rumah Bung Karno

Seperti diketahui para kepala desa menggelar aksi unjuk rasa di Senayan Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka menuntut dilakukannya revisi Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur masa jabatan kades selama enam tahun.

Para kades meminta agar masa jabatan tersebut diperpanjang menjadi sembilan tahun untuk mengurangi persaingan politik di desa.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: GMNIjabatan kadeskades
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Kediri Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

Wali Kota Kediri Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

gaya presiden trump soal piala dunia 2026

Gaya Tengil Presiden Trump Pada Turis Penonton Piala Dunia 2026

41 dapur mbg milik yasika

41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

  • 41 dapur mbg milik yasika

    41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Tengil Presiden Trump Pada Turis Penonton Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112