Bacaini.ID, BLITAR – Jasad Dita Oktavia (21) perempuan bertato yang ditemukan di jalan raya Desa Popoh Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar Senin 7 Juli 2025, dipastikan korban pembunuhan.
Polisi meringkus laki-laki berinisial MCH (28) warga Plosoklaten Kabupaten Kediri yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. MCH merupakan pacar Dita Oktavia.
Yang bersangkutan ditangkap di jalan raya Bawen, Kabupaten Semarang pada Senin sore (7/7/2025) dan langsung digelandang ke mapolres Blitar.
“Alhamdulillah telah berhasil diamankan terduga pelaku hasil kerjasama Polres Blitar, Polres Pare dan Polda Jawa Tengah,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi Selasa (8/7/2025).
Motif Cemburu
MCH mengakui perbuatannya. Korban dipukuli hingga tewas. Ia mengaku cemburu setelah tahu Dita Oktavia menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
“Pelaku cemburu karena korban punya pria lain,” terang Putut Siswahyudi.
Sebelum ditemukan tewas, korban keluar rumah sejak Jumat 4 Juli 2025 malam. Dita Oktavia merupakan warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Ibu satu anak itu sehari-hari bekerja di café dan karaoke di wilayah Gurah Kabupaten Kediri. Informasi yang dihimpun sebagai pemandu lagu.
Pada Sabtu malam 5 Juli 2025, ada saksi yang melihat pelaku MCH menjemput korban Dita Oktavia di tempat kerjanya.
Esok harinya korban diajak menonton karnaval di Nganjuk. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor.
Di tengah jalan keduanya terlibat cekcok. Pelaku memukul korban hingga lemas. Korban dibonceng kembali ke Gurah Kediri.
“Pelaku mencoba mencari tempat kos, namun karena melihat korban lemas, pemilik kos tidak berani menerima,” terang Putut.
Jasad korban ditinggal karena BBM Habis
Pelaku kembali membonceng korban Dita Oktavia menuju arah Blitar. Sesampai di kawasan hutan Maliran Kecamatan Ponggok, keduanya kembali cekcok.
Pelaku kembali memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Dalam keadaan sekarat, korban Dita Oktavia kembali dibonceng oleh pelaku MCH.
Agar tidak jatuh, pelaku mengikat tubuh korban ke tubuhnya dengan tali. Pengakuan pelaku MCH, tali ditemukan di jalan.
Pelaku melanjutkan perjalanan hingga tiba di jalan raya Desa Popoh, Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
Perjalanan berhenti di tengah jalan karena motor kehabisan BBM. Pelaku MCH memutuskan meninggalkan tubuh Dita Oktavia di pinggir jalan.
Ia kemudian mendorong motornya untuk mencari BBM dan langsung pulang ke Kediri. Untuk menghilangkan jejak, ponsel korban dirusak dan dibuang.
Pada Senin 7 Juli 2025, jasad korban Dita Oktavia ditemukan warga setempat. Melalui ciri beberapa tato pada tubuh, pihak keluarga langsung mengenali.
“Begitu tahu ada pemberitaan penemuan jenazah di Blitar pelaku langsung memutuskan melarikan diri,” terang Putut.
Pelaku MCH berjalan kaki dari Plosoklaten hingga wilayah Jongbiru Kediri. Ia kemudian mencegat bus menuju Sragen jawa Tengah.
Ia berencana bersembunyi di rumah kerabatnya di Semarang.
Namun baru tiba di jalan raya Bawen, Semarang tim polisi gabungan Polres Blitar, Pare dan Polda Jateng membekuknya.
Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim mengatakan, dalam pemeriksaan pelaku MCH mengakui perbuatannya.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap,” katanya.
Penulis: Solichan Arif, Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif