Bacaini.ID, NGANJUK – Sutrisno (44), pembacok SU (55) warga Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur hingga tewas, menyerahkan diri ke kepolisian.
Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi di Desa Ketandan Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengatakan tersangka Sutrisno merupakan warga Desa Ngringin Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.
Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Nganjuk didampingi keluarganya.
“Dari keluarganya menyarankan agar insiden ini tidak berlarut-larut, kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polres Nganjuk didampingi keluarganya,” ungkap Siswantoro dalam konferensi pers Selasa (22/10/2024).
Korban SU diketahui hendak persiapan ijab qobul. Terungkap calon mempelai perempuan yang hendak dinikahi korban adalah mantan pelaku.
Informasinya pelaku pernah berpacaran dengan calon mempelai perempuan setahun lalu. Pacaran berjalan satu bulan namun kemudian putus.
Seminggu sebelum peristiwa pembacokan, korban diketahui mengejek pelaku dengan mengangkat lengan kanan disertai jemari mengepal.
“Kemudian tersangka merencanakan hingga terjadi pembunuhan dengan membacok korban menggunakan sebuah parang,” terang Siswantoro.
Dalam penyelidikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil korban, sepeda motor, serta pakaian korban dan tersangka.
Sementara parang yang digunakan untuk menyerang korban masih dalam pencarian. Pelaku terancam dijerat pada 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penulis: Asep Bahar
Editor: Solichan Arif