• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembunuh Calon Pengantin di Nganjuk Serahkan Diri

ditulis oleh Editor
22/10/2024
Durasi baca: 2 menit
512 39
0
Pembunuh Calon Pengantin di Nganjuk Serahkan Diri

Pembunuh Calon Pengantin di Nganjuk Serahkan Diri. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, NGANJUK – Sutrisno (44), pembacok SU (55) warga Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur hingga tewas, menyerahkan diri ke kepolisian.

Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi di Desa Ketandan Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengatakan tersangka Sutrisno merupakan warga Desa Ngringin Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.

Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Nganjuk didampingi keluarganya. 

“Dari keluarganya menyarankan agar insiden ini tidak berlarut-larut, kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polres Nganjuk didampingi keluarganya,” ungkap Siswantoro dalam konferensi pers Selasa (22/10/2024).

Korban SU diketahui hendak persiapan ijab qobul. Terungkap calon mempelai perempuan yang hendak dinikahi korban adalah mantan pelaku.

Informasinya pelaku pernah berpacaran dengan calon mempelai perempuan setahun lalu. Pacaran berjalan satu bulan namun kemudian putus.

Seminggu sebelum peristiwa pembacokan, korban diketahui mengejek pelaku dengan mengangkat lengan kanan disertai jemari mengepal.

“Kemudian tersangka merencanakan hingga terjadi pembunuhan dengan membacok korban menggunakan sebuah parang,” terang Siswantoro.

Dalam penyelidikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil korban, sepeda motor, serta pakaian korban dan tersangka.

Sementara parang yang digunakan untuk menyerang korban masih dalam pencarian. Pelaku terancam dijerat pada 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: calon pengantinmantanpembacokanpembunuhpembunuhan nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Upaya Pemkot Blitar menekan angka pengangguran

Pengangguran di Kota Blitar 5,11 Persen, Ini yang Dilakukan Pemkot

fenomena female breadwinners atau perempuan pencari nafkah keluarga

Female Breadwinners: Perempuan Menafkahi Keluarga Kian Marak

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2832 shares
    Share 1133 Tweet 708
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    746 shares
    Share 298 Tweet 187

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist