Bacaini.id, TRENGGALEK – Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan ATM. Ternyata, dua pria tersebut merupakan kawanan spesialis pembobol ATM yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Haryanto menyebutkan kedua pelaku adalah AN (44) dan HAP (41) asal Kota Bandung, Jawa Barat. Sedangkan dua pelaku lain berinisial IA dan RH, kini tengah menjadi buronan polisi atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Dalam kasus ini ada empat orang pelaku yang memiliki perannya masing-masing,” kata Kompol Haryanto saat konferensi pers di Mako Polres Trenggalek, Kamis, 2 Juni 2022.
Kompol Hayanto menjelaskan, sebelumnya pelaku sudah memasang tusuk gigi dan cotton bud di lubang kartu ATM. Ketika korban memasukkan kartu ATM, maka pada layar mesin ATM akan muncul pemberitahuan ‘Mesin tidak bisa digunakan’.
Hal itu tentu saja membuat korban kebingungan dan meminta bantuan pelaku IA yang siap mengantre tepat di belakang korban. Pelaku berpura-pura membantu korban mencoba mengeluarkan kartu ATM yang terselip sekaligus menghafal kode pin milik korban.
Selanjutnya, korban keluar dari ATM dan disambut pelaku AN yang langsung mengarahkan korban untuk meminta bantuan ke bank unit yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari lokasi. Saat itulah pelaku RH masuk mengambil kartu ATM korban yang masih nyangkut.
“Pelaku RH menggunakan potongan gergaji besi dan langsung menguras isi ATM korban dengan cara mentransfer uang tersebut ke rekening miliknya,” imbuhnya.
Menurut Kompol Haryanto, dari Kabupaten Trenggalek, pelaku berhasil menguras saldo ATM sejumlah korban mencapai Rp33,5 juta. Sementara itu, dalam proses penyelidikan polisi, para pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di sejumlah daerah di Jawa Timur dan juga Jakarta.
“Pelaku dijerar dengan pasal 363 dan 480 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis: Aby
Editor: Novira