Bacaini.id, KEDIRI – Capaian pembebasan lahan proyek tol Kediri-Tulungagung di Kota Kediri masih rendah. Hingga awal 2024, baru 15,3 persen yang terealisasi.
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Tutur Pamuji mengatakan hingga awal tahun ini BPN Kota Kediri telah membebaskan 205 bidang lahan dari total 1.015 bidang. Jumlah tersebut mencakup dua kecamatan, yaitu Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota.
“Progres tahap pertama mencapai 15,3 persen. Ada 205 bidang dari total 1.015 bidang dengan nilai pembayaran Rp275,5 Miliar,” jelas Tutur, Kamis, 11 Januari 2024.
Tutur tidak menampik jika capaian tersebut terbilang rendah. Salah satu kendalanya, masih banyak warga enggan melepas lahannya karena nilai uang ganti rugi yang dianggap kecil.
“Seperti umumnya pengadaan tanah, warga itu rata-rata tidak puas dengan nilai ganti rugi yang ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan uang ganti rugi bagi warga terdampak menjadi kewenangan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Karena KJPP ini independen, maka BPN dan tim pengadaan tanah tidak bisa ikut campur.
Tutur menjelaskan, ada mekanisme tersendiri bagi warga yang merasa keberatan dengan penetapan uang ganti rugi. Yaitu dengan mengajukan gugatan ke pengadilan, paling lama 14 hari setelah dilakukannya musyawarah ketiga.
“Jika 14 hari setelah musyawarah ketiga, warga tidak mengajukan gugatan, maka kita akan menitipkan uang ganti rugi itu ke pengadilan. Mekanismenya seperti itu,” pungkasnya.
Penulis: Novira