• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Perampokan BPR Kediri Sempat Belikan Baju Untuk Anak

ditulis oleh Editor
27/10/2022
Durasi baca: 2 menit
560 6
0
Pelaku Perampokan BPR Kediri Sempat Belikan Baju Untuk Anak

Bagus Setiawan memakai baju tahanan dan diborgol saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Bagus Setiawan, seorang oknum Satpol PP Kota Kediri berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) mengaku gelap mata saat melakukan perampokan bank. Selain untuk membayar utang, dia juga memakai uang hasil rampokan untuk membelikan baju anaknya.

Perampokan di Perumda Bank BPR Kota Kediri, Kantor Kas Ngronggo, pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu dilakukannya saat hari masih siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Sempat kebingungan hingga menyekap teller bank saat mencoba melawan, pria 31 tahun itu sukses menggasak uang tunai senilai Rp20 juta.

Tak hanya berdalih menggunakan uang hasil rampokannya untuk membayar utangnya, warga Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota, Kediri itu juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk membelikan baju anaknya dan cincin untuk istrinya.

“Ya ini untuk beli cincin, baju anak, tapi kebanyakan untuk membayar utang,” kata Bagus Setiawan saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis, 27 Oktober 2022.

Saat ini dia harus rela menyerahkan baju anak dan cincin yang dibeli dari hasil kejahatan itu kepada petugas kepolisian. Barang-barang itu turut disita berikut dengan lakban yang dipakainya untuk menyekap korban perampokan serta sejumlah barang bukti lainnya.

Berulang kali oknum THL Satpol PP Kota Kediri itu mengaku gelap mata akibat terjerat utang senilai puluhan juta rupiah. Hal itu membuatnya tidak berfikir panjang hingga akhirnya nekat melancarkan aksi kejahatan.

“Pinjaman di BRI ada dua, di BPR, Shopee Pay Later dan Akulaku,” sebut Bagus Setiawan yang mengaku menyesali perbuatannya.

Saat ini Bagus Setiawan telah mendekam di penjara Mapolres Kediri Kota atas tindak pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai pasal 365 KUHP. Dia juga terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai anggota Satpol PP Kota Kediri.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus perampokanpelaku perampokan bpr kota kediriPolres Kediri Kotasatpol pp kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist