• Login
Bacaini.id
Sunday, March 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku KDRT di Trenggalek Ditahan, Penganiayaan Viral Berujung Korban Bunuh Diri

Kasus KDRT yang sempat viral berujung tragis setelah korban meninggal dunia usai menenggak racun pestisida

ditulis oleh Editor
7 March 2026 22:56
Durasi baca: 2 menit
Pelaku KDRT di Trenggalek ditahan polisi setelah video penganiayaan terhadap istri siri viral di media sosial

Polisi menahan AW, tersangka kasus KDRT di Trenggalek yang videonya viral dan berujung korban meninggal dunia (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Laki-laki berinsial AW (31) terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku aksi KDRT terhadap istri siri berinsial DW (33) yang videonya viral di media sosial dan berujung korban meninggal dunia lantaran bunuh diri itu, langsung ditahan.

Baca Juga:

  • Viral Video Penganiayaan di Trenggalek, Pria Berkaos Samapta Diamankan Polisi, Korban Meninggal Dunia

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi yang menguatkan dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik telah menetapkan saudara AW sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap korban DW,” kata Eko Widiantoro kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Aksi kekerasan itu terekam video dan viral di media sosial. Kekerasan terjadi di pinggir jalan raya Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Saat beraksi pelaku mengenakan kaos bertuliskan Samapta.

Terungkap dalam penyelidikan, penganiayaan tidak terjadi di satu lokasi. Kekerasan terjadi di Desa Jati, Kecamatan Karangan, dan Desa Karanganyar, Kecamatan Pule.

Korban diketahui kemudian meninggal dunia setelah menenggak racun pestisida yang biasa dipakai petani membasmi rumput liar.

Hasil autopsi jenazah korban menyebut ada luka memar di bagian kepala dan tangan korban yang diduga akibat tindakan penganiayaan.

Kendati demikian kematian korban tidak berkaitan langsung dengan tindakan kekerasan tersebut.

“Dari hasil autopsi dan penyidikan, kami memastikan kematian korban tidak berkaitan langsung dengan tersangka,” jelas Eko.

Informasi yang dihimpun, aksi KDRT berawal dari perselisihan korban dengan pelaku yang dipicu dugaan pencurian ponsel milik majikan korban di tempatnya bekerja.

Korban diketahui bekerja sebagai perawat lansia di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Kabarnya korban berencana pulang ke kampung halaman di Sumatera Selatan dengan membawa ponsel tersebut.

Pelaku mencari korban dan ditemukan di Tulungagung. Dalam perjalanan mengembalikan ponsel ke pemiliknya terjadi cekcok dan berujung penganiayaan.

Tanpa sepengetahuan pelaku, korban lantas menenggak racun pestisida yang dibawa dan berujung kematian.

“Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Saat ini kita masih terus mendalami sejumlah keterangan saksi,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: kasus kdrt trenggalek
Via: pelaku kdrt ditahan
Tags: berita trenggalekkasus kekerasan rumah tanggaKDRTkdrt trenggalekpenganiayaanPolisi Trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anak muda mengikuti balap lari liar di jalan saat Ramadan yang viral di media sosial

Balap Lari Liar Ramadan Viral Lagi di Medsos, Ternyata Berawal dari Kisah Legendaris Yunani Kuno

Pelaku KDRT di Trenggalek ditahan polisi setelah video penganiayaan terhadap istri siri viral di media sosial

Pelaku KDRT di Trenggalek Ditahan, Penganiayaan Viral Berujung Korban Bunuh Diri

Tukang becak di Blitar mencoba becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto di Pendopo Pemkab Blitar

Ratusan Warga Blitar Doakan Presiden Prabowo Sehat dan Panjang Umur Usai Terima Becak Listrik

  • Review Xiaomi 17 & Xiaomi 17 Ultra, Flagship Bertenaga dengan Kamera Leica

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In