• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Berkeliaran di Medsos

ditulis oleh redaksi
28/09/2023
Durasi baca: 2 menit
501 37
0
Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Berkeliaran di Medsos

FGD yang diinisiasi YLPA Kota Kediri. Foto:bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia makin marak seiring perkembangan teknologi. Ironisnya, aktivitas ilegal ini rentan memicu terjadinya eksploitasi seksual anak.

Merespon ancaman ini, Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak.

“FGD ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan anak yang berhak mendapatkan perlindungan khusus,” kata Koordinator Dewan Pengawas YLPA Kota Kediri, Heri Nurdianto di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Kamis, 28 September 2023.

Menurutnya, TPPO merupakan tindak pidana extra ordinary yang butuh penanganan banyak pihak. Sementara masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami terkait dengan apa tindak pidana perdagangan orang.

Heri mengatakan perdagangan orang sangat rentan berdampak pada anak. “Orang tua yang jadi korban TPPO karena kebutuhan finansial. Bisa jadi secara sosial, secara finansial, anak ini akan ikut jadi korban. Jadi ada korelasinya antara TPPO ini dengan perlindungan anak,” imbuhnya.

Koordinator Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), Siti Mazumah menyebut ada banyak faktor pemicu tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak-anak atau remaja.

Di usia itu, mereka lebih berpotensi menjadi target karena masih polos sehingga lebih mudah ditipu. Kecanggihan teknologi menjadi faktor pendukung yang mempermudah pelaku untuk mencari sasaran.

“Sekarang banyak pelaku TPPO yang memanfaatkan fasilitas media sosial untuk melakukan perekrutan. Bahkan dari pertemanan terdekat saja, anak-anak ini bisa menjadi korban,” jelas Siti Mazumah.

Mirisnya lagi, anak-anak maupun remaja yang awalnya menjadi korban, pada akhirnya bisa menjadi pelaku perdagangan orang. Biasanya mereka dipaksa hingga diancam agar mau melakukan perekrutan dengan cara yang sama, melalui media sosial.

“Ada juga yang diiming-iming, kalau dia bisa merekrut teman, nanti dia dijanjikan kebebasan. Artinya anak-anak ini di posisi kesulitan untuk menolak, kena tipu daya, bahkan takut dengan ancaman pelaku,” paparnya.

Tetapi ada juga korban anak yang menjadi pelaku karena memiliki rasa simpati untuk membantu perekonomian orang tua mereka. Tidak jarang pula dari mereka yang masih memiliki banyak keinginan untuk mengembangkan diri, misalnya karena gaya hidup konsumtif.

“Kalau sudah begitu, penanganannya tidak cukup hanya dengan pembinaan yang tepat, tetapi juga monitoring secara berkelanjutan. Ini yang paling penting,” tandasnya.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anakkekerasan seksualYLPA Kota Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Transformasi Digital pada PAUD, Dinas Pendidikan Gelar Bimtek untuk Seluruh Kepsek

Transformasi Digital pada PAUD, Dinas Pendidikan Gelar Bimtek untuk Seluruh Kepsek

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112