• Login
Bacaini.id
Friday, April 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pekerja Tambang Batu di Tulungagung Tewas Tertimpa Pohon

ditulis oleh Editor
12 July 2022 18:03
Durasi baca: 2 menit
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi galian tambang batu. Foto: Ist

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi galian tambang batu. Foto: Ist

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seorang pekerja galian tambang batu di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Suniran (60) meninggal dunia setelah tertimpa pohon jati. Diketahui bahwa robohnya pohon jati tersebut akibat longsor yang terjadi di lokasi galian tambang batu.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya seorang pekerja yang meninggal dunia akibat tertimpa pohon di galian tambang batu sekitar pukul 08.00 WIB.

“Setelah mendapat laporan, anggota langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kejadian,” kata Iptu Anshori kepada Bacaini.id, Selasa, 12 Juli 2022.

Iptu Anshori menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB saat para pekerja tengah bersiap untuk mulai bekerja, termasuk dua orang saksi, Prayitno (47) dan Deny (43).

Secara tiba-tiba, keduanya mendengar suara gemuruh disertai tanah yang bergerak dari sisi lain galian tambang batu. Ketika Prayitno mendatangi sumber suara, ternyata telah terjadi longsor di galian batu yang terdapat pohon jati. Setelah melihat lebih dekat, dia mendapati Suniran sudah tergeletak tertimpa pohon jati tepat pada bagian kepalanya.

“Kedua saksi itu langsung membawa korban ke puskesmas setempat untuk segera mendapatkan pertolongan. Namun, petugas kesehatan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” terangnya.

Menurut Iptu Anshori, pada tubuh korban didapati beberapa luka. Diantaranya luka lebam pada bagian pelipis kanan dan pinggang sebelah kanan. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa pada bagian hidung, mulut serta telinga korban sudah mengeluarkan darah.

“Diduga korban meninggal dunia di TKP, setelah tertimpa pohon jati,” imbuhnya. 

Anshori menambahkan, anggota Polsek Rejotangan bersama Tim Inafis Polres Tulungagung sudah melakukan olah TKP untuk mendalami kejadian tersebut. Saat disinggung apakah keberadaan galian tambang batu tersebut legal, pihaknya masih belum bisa memastikan.

“Saya belum tau apakah izin tambang mereka legal atau tidak, karena ini masih menunggu informasi dari petugas di lapangan,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kuli batu tewaspolres tulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Evakuasi korban kecelakaan bus di Jombang

Kesaksian Penumpang Saat Bus Restu Terguling di Tol Jombang

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus Restu di Tol Jombang-Mojokerto

Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

Foto Marie Thomas dokter perempuan pertama Indonesia

Lebih Dekat dengan Marie Thomas, Dokter Pertama Indonesia yang Menginspirasi

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In