• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pegawai BRI Jombang Ditahan Atas Kredit Fiktif 1,4 Milyar

ditulis oleh Redaksi
8 April 2026 16:23
Durasi baca: 2 menit
Logo BRI

Logo BRI

Bacaini.id, JOMBANG – Kebocoran uang negara masih terus terjadi di tubuh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kejaksaan Negeri Jombang berhasil mengungkap praktik kredit fiktif yang dilakukan pegawai BRI Cabang Jombang dengan nilai Rp.1,4 milyar.

Kejaksaan menetapkan seorang mantri Bank BRI Unit Keboan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Jombang pada Selasa malam, 7 April 2026. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dari rangkaian penyelidikan yang telah berlangsung sejak 2025.

Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati mengatakan tersangka Muhammad Insan Nur Chakim melakukan manipulasi penyaluran kredit mikro di BRI Unit Keboan pada periode 2021–2024. “Kami sudah mendapatkan dua alat bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran kredit mikro di BRI Unit Keboan tahun 2021-2024,” ujarnya.

Tersangka merupakan pejabat kredit lini atau mantri yang bertugas memproses dan menganalisis pengajuan kredit mikro dari nasabah. Dalam praktiknya, tersangka menerima pengajuan kredit dari 11 debitur. Ia memiliki kewenangan untuk meneliti kelengkapan serta keabsahan dokumen sesuai SOP perkreditan. Namun, tersangka diduga tetap meloloskan pengajuan meski mengetahui dokumen tidak memenuhi persyaratan. Ia bahkan membuat analisa dan evaluasi seolah-olah seluruh debitur layak menerima kredit.

“Tersangka mengetahui dokumen para debitur tidak memenuhi syarat, namun tetap membuat analisa seolah-olah layak menerima kredit sehingga kredit tersebut dicairkan,” ucapnya.

Dari analisa yang dimanipulasi tersebut, kredit akhirnya cair dengan nilai bervariasi, mulai Rp100 juta hingga meningkat sampai Rp200 juta. Dalam beberapa kasus, plafon kredit bahkan dinaikkan tanpa sepengetahuan debitur. Selisih dari kenaikan tersebut diduga dimanfaatkan oleh tersangka. “Bahkan ada yang dinaikkan plafonnya tanpa sepengetahuan debitur, selisihnya diduga digunakan oleh tersangka,” katanya.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga menerima fee dari setiap pencairan kredit. Modus lain yang ditemukan yakni penggunaan dana talangan untuk debitur yang tidak mampu membayar, yang justru diikuti pengajuan kredit baru dengan plafon lebih tinggi sehingga memperbesar nilai kerugian.

Akibat perbuatan tersebut, seluruh kredit yang dicairkan menjadi macet dan kini masuk kolektibilitas 5 karena para debitur tidak memiliki kemampuan melunasi.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP serta akan meminta keterangan ahli pidana dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pembuktian. Kejari Jombang juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam pengembangan kasus ini. “Kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh BPKP dan kami masih melakukan pendalaman untuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” pungkas Dyah.

Pada tahap awal penyidikan, potensi kerugian bank mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Namun terdapat satu nasabah yang telah melunasi sekitar Rp200 juta sehingga potensi kerugian menurun menjadi sekitar Rp1,2 miliar. Penyidik juga telah memeriksa sekitar 20 saksi, terdiri dari 12 nasabah, 6 pihak BRI, dan 2 pihak lainnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bankbank rakyat indonesiaBRIBRI Jombangkorupsikredit BRI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak. Foto: istimewa

Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun, Pelajar di Tulungagung Depresi

Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

Logo BRI

Pegawai BRI Jombang Ditahan Atas Kredit Fiktif 1,4 Milyar

  • Lembaga donor Jerman Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melihat TPA Klotok. Foto: humas pemkot kediri

    Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In