• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

PDIP Tegaskan Tak Lindungi Kader Pelanggar Etika di DPRD Blitar

Sanksi tengah disiapkan. DPP PDIP minta kasus pelanggaran etika di Blitar segera dituntaskan

ditulis oleh Editor
23/10/2025
Durasi baca: 4 menit
536 11
0
PDIP tidak lindungi kader pelanggar etika

PDIP tegaskan tidak melindungi kader pelanggar etika di DPRD Kabupaten Blitar (foto/ist)

Ringkasan Berita

  • PDIP menegaskan tidak akan melindungi kader yang melakukan pelanggaran, merusak citra, nama baik dan kehormatan partai
  • DPP PDIP meminta DPD PDIP Jawa Timur menuntaskan kasus pelanggaran etika di DPRD Kabupaten Blitar

Bacaini.ID, BLITAR – PDI Perjuangan (PDIP) tengah menggodok sanksi pelanggaran etika yang dilakukan oknum anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar.

PDIP menegaskan tidak diam dan tidak melindungi kader-kader yang telah melakukan pelanggaran, merusak citra, nama baik, kehormatan dan marwah partai.

Hal itu diungkapkan Guntur Wahono, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur yang juga menjadi pengampu wilayah Blitar Raya.

Kata dia, dalam masalah pelanggaran etika di DPRD Kabupaten Blitar tidak benar jika PDIP diam dan melindungi kader yang bermasalah.

“Partai tidak akan melindungi kader-kader yang melakukan pelanggaran dan ini akan merusak citra nama baik, kehormatan dan marwah partai,” tegas Guntur Wahono Kamis (23/10/2025).

Baca Juga:

  • Telantarkan Anak, Oknum FPDIP DPRD Blitar Diputus Melanggar Etik
  • Skandal Pertemuan BK DPRD Blitar Diusut, Pimpinan: Kenapa Bertemu?
  • Pertemuan ‘Gelap’ BK DPRD Blitar dan Oknum FPDIP Terlapor Penelantar Anak

Oknum Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar berinisial SW diketahui sebelumnya telah dilaporkan telah menelantarkan anak istri ke Badan Kehormatan.

SW yang sudah beristri menikahi RD (30) perempuan asal Kecamatan Ponggok secara siri. Semenjak hamil tua dan melahirkan, RD mengaku telah ditelantarkan.

SW dituding tidak bertanggung jawab. Memutus komunikasi dan nafkah hingga si anak saat ini berumur 2,5 tahun.  

Hasil keputusan BK DPRD Kabupaten Blitar, SW dinyatakan melanggar etika. Keputusan juga telah diparipurnakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Pimpinan dewan kemudian menyerahkan rekomendasi BK kepada DPC PDIP Kabupaten Blitar selaku parpol yang menaungi terlapor.

Guntur Wahono membenarkan rekomendasi dari pimpinan DPRD telah diterima DPC dan telah dilakukan pembahasan.

SW telah dipanggil DPC PDIP dan diminta menjelaskan persoalan yang terjadi. Ia menyatakan siap bertanggung jawab sepanjang ada kejelasan.

“Mengakui anak, membiayai dan menyiapan biaya sekolah anak tersebut sepanjang setelah dilakukan tes DNA,” terang Guntur.

“Kalau itu nanti murni anak bersangkutan maka partai mendukung yang bersangkutan untuk bertanggung jawab, mengakui dan membiayai semua kebutuhan anak tersebut,” tambahnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, lanjut Guntur, dasarnya adalah keputusan pelanggaran etika rekomendasi BK.

Menurut Guntur, partainya berhati-hati dalam menjatuhkan sanksi. Sebelum itu partai wajib mengundang pelapor.

Keterangan pelapor untuk keseimbangan informasi. Juga agar partai tidak salah dalam mengambil keputusan.

Saat ini proses pemanggilan kepada pelapor (RD), kata Guntur tengah berjalan. Diperkirakan 1-2 hari akan diundang oleh DPC PDIP.

“Kalau ini merugikan partai, partai pasti menjatuhkan sanksi. Tentang sanksi apa? ini yang saat ini lagi diproses,” tegasnya.

DPP PDIP Minta Kasus Segera Tuntas

Surat dari DPC PDIP terkait kasus pelanggaran etika ini sudah dikirim dan diterima DPD PDIP Jawa Timur. DPD telah melakukan pembahasan.

Kendati demikian DPC PDIP Kabupaten Blitar berkewajiban menggali informasi lebih detil. Guntur juga mengatakan sanksi menjadi kewenangan DPD dan DPP.

“DPD meminta DPC meminta keterangan kepada pelapor dulu,” paparnya.

Kasus pelanggaran etika di DPRD Kabupaten Blitar dalam pantauan DPP PDIP. Sebab menyangkut dengan kader partai.

Karenanya, kata Guntur DPP telah meminta DPD PDIP Jawa Timur untuk segera menuntaskan persoalan yang terjadi.

DPP akan menerima laporan setelah DPC PDIP Kabupaten Blitar menerima laporan dari kedua belah pihak.

Saat ini keterangan baru sepihak, yakni terlapor. “DPP sudah tahu. Makanya mendelegasikan DPD untuk menuntaskan persoalan ini,” pungkas Guntur.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: PDIP Tegaskan Tak Lindungi Kader Pelanggar Etika di DPRD Blitar
Via: PDIP
Tags: bacaini.idBerita Blitar terkiniblitarDPRD BlitarPDIPpenelantaran anak istri DPRD Blitarsanksi PDIP pelanggaran etika
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

penyakit tanaman hias

Apa Saja Penyakit Tanaman Hias? Selain Daun Pucat dan Gosong

oknum kiai dan gus di ponpes Trenggalek terdakwa pencabulan

Jumlah Santri Korban Pencabulan di Ponpes Trenggalek Bertambah

Kia Anom Suroto, Dalang Penembus 5 Benua Tutup Usia

Kia Anom Suroto, Dalang Penembus 5 Benua Tutup Usia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15602 shares
    Share 6241 Tweet 3901
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2929 shares
    Share 1172 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10883 shares
    Share 4353 Tweet 2721

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist