• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasutri Kediri Layani Jasa Sex Online Ditangkap Polisi

ditulis oleh
11 August 2020 22:00
Durasi baca: 1 menit
Sindikat jasa prostitusi online dibongkar Polresta Kediri. Foto: Bacaini

Sindikat jasa prostitusi online dibongkar Polresta Kediri. Foto: Bacaini

KEDIRI – Praktik layanan jasa sex yang ditawarkan sepasang suami istri warga Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri dibongkar polisi. Keduanya melayani hubungan seksual secara bersama-sama atau tukar pasangan kepada klien.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, terbongkarnya praktik prostitusi yang dilakukan MZ, 43 tahun dan istrinya KS, 40 tahun ini ketika polisi melakukan patroli siber di media sosial. Keduanya menawarkan jasa tersebut melalui Facebook.

“Suaminya menjajakan istri bisa melayani seks swinger serta threesome dengan tarif sekitar delapan ratus ribu untuk sekali kencan,” kata Miko Indrayana kepada media, Selasa 11 Agustus 2020.

Polisi yang mencurigai praktik mereka kemudian melakukan pelacakan terhadap dua akun Facebook yang mereka gunakan. Hasilnya, petugas benar-benar mendapati praktik prostitusi yang mereka tawarkan di rumah kos.

Selain mengamankan MA dan KS, polisi juga menangkap HR, 30 tahun sebagai pemilik rumah kos. Dia diduga sengaja menyewakan kamarnya untuk kegiatan prostitusi tersebut. Selain menyewakan kamar, HR juga menyediakan jasa perempuan untuk menemani penghuni kosnya.

Kepolisian Resor Kediri Kota tengah gencar melakukan pengawasan di dunia maya. Mereka bahkan memiliki unit khusus yang mengawasi lalu lintas media sosial untuk penegakkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ada beberapa unit yang selalu melakukan patroli siber, termasuk PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) juga melakukanya,” kata AKP Verawaty, Kasatreskrim Polresta Kediri.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Termasuk melacak jaringan mereka yang diduga ikut menawarkan jasa esek-esek di Kediri. (WP)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polresta kediriprostitusi onlinesatreskrim polresta kediriswingerthreesome
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratna Dewi Nirwana Sari saat silaturahmi Ramadan Gerindra Blitar bersama wartawan di Kanigoro

Gerindra Blitar Sebut Pers Saudara, Siap Kawal Asta Cita Prabowo

Polisi mengamankan barang bukti bubuk petasan di lokasi ledakan di Blitar

Yang Ditemukan Polisi di Lokasi Ledakan Petasan di Blitar, 2 Pelajar Luka Bakar

Cek Gudang Bulog hingga Pangkalan LPG, Mbak Wali Pastikan Stok Aman

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In