• Login
Bacaini.id
Friday, April 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasutri Kediri Layani Jasa Sex Online Ditangkap Polisi

ditulis oleh
11 August 2020 22:00
Durasi baca: 1 menit
Sindikat jasa prostitusi online dibongkar Polresta Kediri. Foto: Bacaini

Sindikat jasa prostitusi online dibongkar Polresta Kediri. Foto: Bacaini

KEDIRI – Praktik layanan jasa sex yang ditawarkan sepasang suami istri warga Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri dibongkar polisi. Keduanya melayani hubungan seksual secara bersama-sama atau tukar pasangan kepada klien.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, terbongkarnya praktik prostitusi yang dilakukan MZ, 43 tahun dan istrinya KS, 40 tahun ini ketika polisi melakukan patroli siber di media sosial. Keduanya menawarkan jasa tersebut melalui Facebook.

“Suaminya menjajakan istri bisa melayani seks swinger serta threesome dengan tarif sekitar delapan ratus ribu untuk sekali kencan,” kata Miko Indrayana kepada media, Selasa 11 Agustus 2020.

Polisi yang mencurigai praktik mereka kemudian melakukan pelacakan terhadap dua akun Facebook yang mereka gunakan. Hasilnya, petugas benar-benar mendapati praktik prostitusi yang mereka tawarkan di rumah kos.

Selain mengamankan MA dan KS, polisi juga menangkap HR, 30 tahun sebagai pemilik rumah kos. Dia diduga sengaja menyewakan kamarnya untuk kegiatan prostitusi tersebut. Selain menyewakan kamar, HR juga menyediakan jasa perempuan untuk menemani penghuni kosnya.

Kepolisian Resor Kediri Kota tengah gencar melakukan pengawasan di dunia maya. Mereka bahkan memiliki unit khusus yang mengawasi lalu lintas media sosial untuk penegakkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ada beberapa unit yang selalu melakukan patroli siber, termasuk PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) juga melakukanya,” kata AKP Verawaty, Kasatreskrim Polresta Kediri.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Termasuk melacak jaringan mereka yang diduga ikut menawarkan jasa esek-esek di Kediri. (WP)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polresta kediriprostitusi onlinesatreskrim polresta kediriswingerthreesome
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kegiatan outdoor ramah anak (taman, hutan kota)

Stop Jadi Orang Tua FOMO: Demi Konten, Anak Bisa Jadi Korban

Konferensi internasional “Communication for Prosperity" di kampus UAI Jakarta.

UAI Gelar Konferensi Internasional, Bahas Komunikasi dan Ketahanan Ekonomi Digital

Ilustrasi kekerasan kepada anak. Foto: istimewa

Balita Meninggal Penuh Luka, Polisi Periksa Orang Tua dan Nenek

  • Petani di Ponorogo mengelola lahan pertanian sebagai bagian dari upaya swasembada pangan nasional

    Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In