• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasutri Asal Nganjuk Kompak, Curi 30 Motor Untuk Bayar Hutang

ditulis oleh Editor
13 February 2023 13:32
Durasi baca: 2 menit
Pasutri Asal Nganjuk Kompak, Curi 30 Motor Untuk Bayar Hutang

Pasutri asal Nganjuk tersangka curanmor, romantis meski berbaju tahanan. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Pasutri asal Nganjuk berkomplot melakukan tindak pencurian sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, 30 aksi pencurian berhasil dilakukan oleh keduanya, termasuk di Kediri.

Mereka adalah YM (28) dan NA (22), diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota di rumah kontrakan Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Polisi juga menangkap AA (33) asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sebagai penadah.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra mengatakan, ada empat kejadian yang dilakukan oleh pelaku di wilayah hukumnya. Terakhir, mereka mencuri sepeda motor jemaah di Masjid Al Fatah Dusun Kasraman, Desa Kraton, Kecamatan Mojo pada Senin, 23 Januari 2023.

“Pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Nganjuk,” kata AKBP Teddy saat menggelar press conference di Mapolres Kediri Kota, Senin, 13 Februari 2023.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menambahkan, kedua pelaku melancarkan aksinya berdua dengan perannya masing-masing. Di lokasi, motor yang sudah diincar kemudian dinaiki oleh NA. Saat korban lengah, YM langsung mendorong motor itu.

Menurutnya, hasil curian kemudian dikumpulkan di rumah kontrakan mereka lalu dijual kepada AA sebagai penadah di daerah Kabupaten Tuban. Motor hasil curian dijualnya secara online.

“Ada 16 unit motor curian yang berhasil kami amankan dari tersangka,” ungkapnya.

Kepada polisi, keduanya mengakui telah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali sejak tahun 2022 hingga 2023. Uang hasil menjual motor curian digunakan untuk membayar hutang dan sejumlah cicilan.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorPolres Kediri Kotasatlantas polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 dinas kesehatan blitar

DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

kai daop 7 madiun melawan pelecehan seksual

Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta

kain nusantara

Apa Saja Kain Nusantara yang Menjadi Warisan Budaya?

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112