Bacaini.ID, LUMAJANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang mencatat lonjakan signifikan jumlah pasien di poli Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) dalam beberapa bulan terakhir. Fenomena ini diduga kuat berkaitan dengan maraknya penggunaan sound horeg dalam hajatan dan karnaval warga.
Dokter Spesialis THT RSUD Haryoto, dr. Aliyah Hidayati, mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien mengeluhkan gangguan pendengaran seperti telinga berdenging, nyeri, hingga penurunan fungsi pendengaran. “Setelah kami telusuri, banyak dari mereka baru saja menghadiri acara dengan sound horeg yang volumenya sangat tinggi,” terang dr. Aliyah dilansir dari akun TikTok dilansir dari akun TikTok @timescoid.
Dari Januari hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 2.480 pasien telah menjalani pemeriksaan di poli THT. Lonjakan tertinggi terjadi pada bulan Mei dan Juli, bertepatan dengan musim hajatan dan karnaval di wilayah Lumajang.
Aliyah menambahkan bahwa beberapa pasien sebelumnya sudah memiliki gangguan ringan, namun paparan suara ekstrem dari sound horeg memperparah kondisi mereka. “Ada yang telinganya sudah sensitif, lalu tetangganya hajatan pakai sound horeg, akhirnya harus dirawat,” jelasnya.
Fenomena ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis dan masyarakat. Pasalnya, intensitas suara sound horeg diketahui bisa mencapai lebih dari 120 desibel, jauh melampaui ambang batas aman pendengaran manusia yang direkomendasikan hanya 85 desibel.
Untuk mengatur penggunaan sound horeg yang aman untuk kesehatan, Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur batas waktu, tempat, dan tingkat kebisingan. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah lebih dulu mengeluarkan fatwa haram terhadap praktik hiburan tersebut karena dinilai mengganggu ketertiban dan kesehatan publik.
Tenaga medis mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan perangkat audio berkapasitas besar, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala gangguan pendengaran. “Kami harap warga mulai sadar bahwa hiburan tidak boleh mengorbankan kesehatan,” tutup Aliyah.
Penulis: Hari Tri Wasono