• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasca Mahasiswa UB Meninggal, Jalur Pendakian Gunung Arjuna Ditutup

ditulis oleh Editor
21/08/2023
Durasi baca: 2 menit
537 5
0
Pasca Mahasiswa UB Meninggal, Jalur Pendakian Gunung Arjuna Ditutup

Proses evakuasi jasad mahasiswa UB Malang yang meninggal dunia dalam pendakian di Gunung Arjuna. Foto: Ist

Bacaini.id, MALANG – Jalur pendakian Gunung Arjuna via Desa Sumberbrantas, Kota Batu ditutup sementara mulai hari ini, Senin, 21 Agustus 2023. Penutupan dilakukan pasca meninggalnya seorang mahasiswa UB Malang dalam pendakian, kemarin.

Penutupan dilakukan oleh UPT Tahura Raden Soerjo dalam rangka penyusunan standar operasional pendakian (SOP) baru bagi para pendaki. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi kejadian pendaki meninggal dunia

Kasi Perencanaan dan Pengembangan Pemanfaatan UPT Tahura Raden Soerjo, Sadrah Devi menjelaskan jika aturan pendakian di gunung setinggi 3.338 MDPL itu akan lebih diperketat. Mengingat masih banyak pendaki pemula, tidak mengindahkan sejumlah aturan yang ada.

Evaluasi SOP meliputi pemeriksaan kesehatan hingga kelengkapan logistik. Pendaki tidak boleh sendirian dan disarankan untuk tidak melakukan pendakian pada malam hari serta memastikan kondisi tubuh fit. Mengingat jalur pendakian Gunung Arjuna memang dikenal terjal.

“SOP kami sudah jelas dan nanti akan diperketat lewat pemeriksaan kesehatan. Sebaiknya kalau sudah tahu sakit, jangan mendaki. Nanti juga kita tidak menyarankan pendakian dilakukan malam hari,” jelas Sadrah Devi, Senin siang.

Diperketatnya aturan pendakian Gunung Arjuna memang didasarkan pada kejadian yang menimpa Yodeka Kopaba, mahasiswa UB Malang asal Deli Serdang, Sumatera Utara. Belakangan diketahui, pemuda 21 tahun itu sedang tidak dalam konfisi fit sebelum mendaki.

Plt Kasi Humas Polres Batu, Ipda Trimo mengungkapkan, korban baru pertama kali mendaki dan sebelumnya sedang dalam kondisi tidak fit. Padahal cuaca dingin di atas sana terbilang cukup ekstrem.

“Informasi dari temannya, korban ini tidak fit tapi memaksakan diri. Kemarin itu juga kali pertama korban melakukan pendakian,” ungkap Ipda Trimo.

Diketahui, korban bersama enam orang temannya mendaki Gunung Arjuna via Desa Sumberbrantas, Kota Batu pada Jumat, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Di tengah perjalanan, korban mengaku sangat kelelahan dan akhirnya beristirahat di Pos 2 Batu Besar.

Saat di pos itulah korban diduga mengalami gejala hipotermia hingga tidak sadarkan diri. Korban akhirnya meninggal dunia pada Sabtu, 19 Agustus 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Meski demikian, Ipda Trimo mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti korban meninggal dunia.

“Untuk kepastian meninggal karena hipotermia belum bisa disimpulkan, karena pihak keluarga enggan anaknya diotopsi. Mereka memilih menerima situasinya. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Eropa Terpanggang: Ketika Matahari Tak Lagi Bersahabat

Eropa Terpanggang: Ketika Matahari Tak Lagi Bersahabat

Renggang dengan NU Kekuasaan Bung Karno Rungkad

Renggang dengan NU Kekuasaan Bung Karno Rungkad

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15365 shares
    Share 6146 Tweet 3841
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16586 shares
    Share 6634 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112