• Login
Bacaini.id
Saturday, July 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Parkir Berlangganan Akan Dihapus, PAD Tulungagung Turun 6 M

ditulis oleh Editor
23 August 2023 18:20
Durasi baca: 2 menit
Salah satu kawasan bebas parkir di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Salah satu kawasan bebas parkir di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Parkir berlangganan di Tulungagung akan segera dihapus pada tahun 2024 mendatang. Kebijakan ini didasarkan adanya tarikan tarif parkir, meski masyarakat sudah membayar pajak parkir berlangganan setiap tahun.

Kasi Pengembangan Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Vinyas Nugrahaningrum membenarkan adanya rencana penghapusan parkir berlangganan. Hal itu, juga sudah disepakati oleh DPRD dan Pemkab Tulungagung.

“Nanti pajak parkir berlangganan akan diganti dengan Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah,” kata Vinyas kepada Bacaini.id, Rabu, 23 Agustus 2023.

Dengan adanya ranperda tersebut, lanjutnya, masyarakat sudah tidak dibebani dengan pajak parkir berlangganan yang dibayarkan setiap tahun melalui pajak kendaraan bermotor (PKB). 

“Selama ini masyarakat sudah membayar pajak parkir berlangganan. Tapi, pada saat parkir masyarakat masih memberi uang kepada tukang parkir,” jelasnya.

Menurut Vinyas, penghapusan pajak parkir berlangganan, rencananya akan direalisasikan tahun 2024 mendatang. Teknisnya, petugas parkir akan diberi karcis parkir yang nantinya diberikan kepada pengguna jasa parkir.

“Kami akan mulai petakan kawasan mana yang ramai mendapatkan kunjungan dari masyarakat, di sanalah akan diberlakukan tarif parkir. Kalau untuk besaranya masih dalam pembahasan,” bebernya.

Vinyas mengakui, penghapusan pajak parkir berlangganan akan berdampak pada capaian pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini PAD parkir berlangganan di Tulungagung mencapai Rp7,5 Miliar setiap tahun.

“Dihapusnya pajak parkir berlangganan, penurunan PAD mencapai Rp 6 Miliar. Sedangkan jika dioptimalkan, PAD sektor parkir diperkirakan hanya Rp 1,5 Miliar,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pajak parkir dihapusparkir berlanggananPemkab Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Truk boks menabrak palang perlintasan kereta api di Nganjuk

Truk Boks Tabrak Palang Perlintasan KA di Nganjuk, Ini Pernyataan KAI

Secangkir matcha sebagai pengganti kopi

Matcha Pengganti Kopi Terbaik, Lebih Aman untuk Lambung dan Jantung

Ngatini pedagang sayur asal Jombang menunjukkan dokumen sertifikat tanah

Nasib Pedagang Sayur Jombang, Pinjam Rp500 Ribu Kini Ditagih Rp70 Juta

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In