• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Parah! Ratusan Aset Pemkab Tulungagung Era Bupati Maryoto Ternyata Belum Bersertifikat

ditulis oleh Editor
06/10/2023
Durasi baca: 2 menit
559 17
0
Parah! Ratusan Aset Pemkab Tulungagung Era Bupati Maryoto Ternyata Belum Bersertifikat

Ratusan aset Pemkab Tulungagung era Bupati Maryoto ternyata belum bersertifikat (foto/ist)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pada masa pemerintahan Bupati Maryoto Birowo, sebanyak 589 aset milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung ternyata belum bersertifikat.

Sebagian besar aset yang belum bersertifikat itu adalah sekolah dan puskesmas yang lokasinya tersebar di tiap desa. Hal ini ironis mengingat pemerintah kerap bersosialisasi ke warga untuk segera mengurus sertifikat tanah.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memutuskan aset sekolah dan puskesmas itu ke dalam status quo.

“Status quo itu berarti kami tidak menerbitkan sertifikat jika syarat belum terpenuhi,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung Ferry Saragih kepada wartawan Jumat (6/10/2023).

Sesuai data yang masuk ke BPN, jumlah total aset Pemkab Tulungagung sebanyak 1.881 aset. Dari jumlah itu, 1.292 aset sudah tersertifikasi, dan sisanya 589 aset diketahui belum bersertifikat.

Terkait aset sekolah dan puskesmas, Ferry mengatakan telah terjadi dualisme klaim kepemilikan antara pemkab dengan pemerintah desa. Misalnya, tanah sekolah diklaim sebagai milik desa. Sementara Pemkab mengklaim sebagai pemilik bangunan.   

“Jadi antara pemkab dan pemdes ingin mengajukan penerbitan sertifikat aset. Sedangkan kami melihat hal itu terpaksa membatalkan dulu penerbitan aset,” ungkapnya.

Pada tahun 2023 ini, BPN ditarget menyelesaikan 500 aset milik Pemkab bisa bersertifikat. Ferry pesimis target tersebut terpenuhi mengingat tahun 2023 tinggal beberapa bulan lagi.

Di sisi lain tidak mudah mendapatkan berkas bukti kepemilikan aset. Bukti yang ada itu menjadi persyaratan mutlak BPN untuk menerbitkan sertifikat.

“Kami memprediksi, aset yang bisa tersertifikasi pada 2023 hanya sekitar 180 aset saja. Karena mustahil untuk bisa menerbitkan 500 sertifikat aset Pemkab Tulungagung dalam satu tahun,” pungkasnya.

Seperti diketahui pada tahun 2022 BPN Tulungagung telah menerbitkan sertifikat aset Pemkab Tulungagung sebanyak 300 lembar. Rata-rata aset yang sudah tersertifikasi berupa aset jalan.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPNbupati tulungagungdesamaryoto birowoPemkab Tulungagungpuskesmassertifikasi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

23 SPPG di Trenggalek tidak bersertifikat tetap melaksanakan MBG

sfahfds

Sanksi pelanggaran kode etik oknum FPDIP DPRD Blitar hanya teguran

Sanksi Pelanggaran Kode Etik Oknum FPDIP DPRD Blitar Hanya Teguran?

Busyro Muqoddas Jadi Penjamin Pembebasan Pelajar Madrasah yang Ditangkap Polisi

Busyro Muqoddas Jadi Penjamin Pembebasan Pelajar Madrasah yang Ditangkap Polisi

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15571 shares
    Share 6228 Tweet 3893
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16620 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Bangun Jalan Baru Pemkab Trenggalek Ngutang Rp20 M

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10875 shares
    Share 4350 Tweet 2719

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112