• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, January 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Parah! Ratusan Aset Pemkab Tulungagung Era Bupati Maryoto Ternyata Belum Bersertifikat

ditulis oleh Editor
6 October 2023 19:43
Durasi baca: 2 menit
Parah! Ratusan Aset Pemkab Tulungagung Era Bupati Maryoto Ternyata Belum Bersertifikat

Ratusan aset Pemkab Tulungagung era Bupati Maryoto ternyata belum bersertifikat (foto/ist)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pada masa pemerintahan Bupati Maryoto Birowo, sebanyak 589 aset milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung ternyata belum bersertifikat.

Sebagian besar aset yang belum bersertifikat itu adalah sekolah dan puskesmas yang lokasinya tersebar di tiap desa. Hal ini ironis mengingat pemerintah kerap bersosialisasi ke warga untuk segera mengurus sertifikat tanah.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memutuskan aset sekolah dan puskesmas itu ke dalam status quo.

“Status quo itu berarti kami tidak menerbitkan sertifikat jika syarat belum terpenuhi,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung Ferry Saragih kepada wartawan Jumat (6/10/2023).

Sesuai data yang masuk ke BPN, jumlah total aset Pemkab Tulungagung sebanyak 1.881 aset. Dari jumlah itu, 1.292 aset sudah tersertifikasi, dan sisanya 589 aset diketahui belum bersertifikat.

Terkait aset sekolah dan puskesmas, Ferry mengatakan telah terjadi dualisme klaim kepemilikan antara pemkab dengan pemerintah desa. Misalnya, tanah sekolah diklaim sebagai milik desa. Sementara Pemkab mengklaim sebagai pemilik bangunan.   

“Jadi antara pemkab dan pemdes ingin mengajukan penerbitan sertifikat aset. Sedangkan kami melihat hal itu terpaksa membatalkan dulu penerbitan aset,” ungkapnya.

Pada tahun 2023 ini, BPN ditarget menyelesaikan 500 aset milik Pemkab bisa bersertifikat. Ferry pesimis target tersebut terpenuhi mengingat tahun 2023 tinggal beberapa bulan lagi.

Di sisi lain tidak mudah mendapatkan berkas bukti kepemilikan aset. Bukti yang ada itu menjadi persyaratan mutlak BPN untuk menerbitkan sertifikat.

“Kami memprediksi, aset yang bisa tersertifikasi pada 2023 hanya sekitar 180 aset saja. Karena mustahil untuk bisa menerbitkan 500 sertifikat aset Pemkab Tulungagung dalam satu tahun,” pungkasnya.

Seperti diketahui pada tahun 2022 BPN Tulungagung telah menerbitkan sertifikat aset Pemkab Tulungagung sebanyak 300 lembar. Rata-rata aset yang sudah tersertifikasi berupa aset jalan.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPNbupati tulungagungdesamaryoto birowoPemkab Tulungagungpuskesmassertifikasi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KUR BRI 2026, Modal Rp200 Juta, Cicilan Ringan Untuk UMKM

KUR BRI 2026, Modal Rp200 Juta, Cicilan Ringan Untuk UMKM

kuliner blitar

Kebanyakan Kuliner di Blitar yang Ramai Karena Murah, Bukan Enak, Itu Tak Diragukan

stand up comedy

Membaca Stand Up Comedy dari Sejarah, Agar Paham Mens Rea

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Kuliner di Blitar yang Ramai Karena Murah, Bukan Enak, Itu Tak Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Macan Kediri Viral, Untung Tidak Tahun 2024, Bisa Ditunggangi Mas Dhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112