Pagi itu, di sebuah sekolah dasar di Jakarta Timur, Sari, siswi kelas 4, menikmati sarapan bergizi gratis senilai Rp 15.000 yang disediakan pemerintah. Menu nasi dengan lauk pauk bergizi lengkap itu adalah bagian dari program ambisius Presiden Prabowo Subianto yang mengalokasikan Rp 335 triliun untuk Makan Bergizi Gratis pada 2026.
Namun, sepulang sekolah, Sari duduk di depan televisi selama 4 jam menonton sinetron yang penuh kekerasan, acara musik yang menampilkan gaya hidup hedonis, host dan penyiar yang bergaya homoseksual, dan konten media sosial yang merusak mental.
Ironi yang menyakitkan: tubuhnya diberi makan bergizi dengan anggaran triliunan, tetapi mentalnya diracuni gratis oleh industri hiburan.
Inilah potret acara televisi Indonesia hari ini, ketika negara mengeluarkan investasi fantastis untuk membangun generasi sehat fisik, namun membiarkan mental mereka dihancurkan oleh konten media yang tidak bermutu.
Investasi Raksasa untuk Tubuh Sehat
Komitmen pemerintah Indonesia terhadap kesehatan generasi penerus memang luar biasa. Program Makan Bergizi Gratis yang semula dianggarkan Rp 71 triliun pada 2025, melonjak drastis menjadi Rp 335 triliun pada 2026, naik 371,83 persen. Angka yang fantastis untuk sebuah program yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat, mulai dari balita, ibu hamil, hingga anak sekolah.
Di Aceh saja, pemerintah mengucurkan Rp 17 miliar per hari untuk melayani 1,7 juta penerima manfaat melalui 553 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Setiap anak mendapat jatah makanan bergizi seharga Rp 10.000-15.000 per porsi, lengkap dengan protein, karbohidrat, vitamin, dan mineral yang dibutuhkan untuk pertumbuhan optimal.
“Program ini bukan sekadar memberi makan, tetapi investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan cerdas,” kata Arsono Beduwaliyo, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Sleman, dikutip dari laman mediakeuangan.kemenkeu.go.id.
Namun, investasi triliunan rupiah ini menghadapi ancaman serius dari arah yang tak terduga: layar televisi dan media sosial yang mengepung anak-anak Indonesia setiap hari.
Sabotase Sistemik dari Layar Kaca
Di saat pemerintah berjuang membangun tubuh sehat dengan gizi optimal, industri hiburan Indonesia justru melakukan sabotase sistemik terhadap mental anak-anak. Data menunjukkan 40 persen anak SMP menghabiskan 3-6 jam per hari di depan layar, dengan konsumsi konten yang sebagian besar tidak edukatif.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menghentikan puluhan program televisi karena dinilai merusak. Dari “Bukan Empat Mata” yang dibatalkan karena humor tidak pantas, “Yuk Keep Smile” yang penuh kekerasan verbal dan fisik, hingga “Pesbukers” yang mendapat teguran keras dari MUI karena melanggar nilai-nilai budaya.
Yang lebih mengkhawatirkan, konten destruktif ini tidak hanya hadir di televisi. Media sosial yang digunakan 143 juta pengguna Indonesia atau 50,2 persen populasi, menjadi sarana penyebaran konten yang merusak mental anak. Dari challenge berbahaya di TikTok, konten kekerasan di YouTube, hingga cyberbullying yang merajalela di Instagram.
Mengatur Digital, Mengabaikan Televisi
Di tengah krisis konten destruktif ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ambisius ini mengatur perlindungan anak di ruang digital dengan sangat ketat, mulai dari verifikasi usia, pembatasan fitur berisiko, hingga sanksi berat bagi platform yang melanggar.
Namun, PP TUNAS memiliki celah fatal yang mengancam efektivitasnya: fokus berlebihan pada media sosial sambil mengabaikan televisi konvensional yang masih massif dikonsumsi anak-anak Indonesia.
“PP TUNAS sangat detail mengatur TikTok, Instagram, dan YouTube, tetapi hampir tidak menyentuh televisi yang ditonton anak-anak 4-6 jam sehari,” kritik Dr. Andi Fachruddin, pakar komunikasi dari Universitas Padjadjaran.
Data terbaru menunjukkan televisi konvensional masih memiliki penonton anak dan remaja yang tinggi. Program seperti “Asmara Gen Z” di SCTV, “Cinta Sedalam Rindu”, dan berbagai sinetron lainnya masih menarik jutaan penonton muda. Meskipun waktu menonton TV turun 25 persen dalam lima tahun terakhir, anak-anak masih menghabiskan waktu signifikan di depan layar televisi, terutama saat pulang sekolah dan malam hari.
“Ironinya, pemerintah sangat ketat mengatur konten digital yang dikonsumsi 3 jam per hari, tetapi membiarkan konten televisi yang dikonsumsi 4-6 jam tanpa standar kesehatan mental yang setara,” tambah Dr. Andi.
Ketat untuk Digital, Longgar untuk Televisi
PP TUNAS mewajibkan platform digital menerapkan sistem pengawasan berlapis, verifikasi usia yang ketat, dan pembatasan konten berbahaya. Pelanggaran bisa berujung pada sanksi hingga pencabutan izin operasi. Sementara itu, televisi hanya diatur oleh P3SPS 2012 yang bersifat reaktif dan sanksinya relatif ringan.
Perbandingan regulasi ini menciptakan paradoks:
Media Sosial (PP TUNAS 2025):
- Verifikasi usia wajib dengan teknologi canggih
- Sistem AI untuk deteksi konten berbahaya real-time
- Pembatasan fitur interaksi untuk anak
- Sanksi progresif hingga pencabutan izin
- Audit berkala dampak psikologis konten
Televisi (P3SPS 2012):
- Tidak ada verifikasi usia penonton
- Pengawasan manual yang terbatas
- Sanksi ringan berupa teguran dan denda
- Tidak ada audit dampak psikologis
- Fokus pada konten eksplisit, bukan kesehatan mental
“Anak-anak bisa dengan mudah menonton sinetron kekerasan, acara hura-hura, dan konten destruktif lainnya di televisi tanpa filter apapun. Sementara untuk membuat akun TikTok, mereka harus melewati berbagai verifikasi,” jelas Prof. Sarlito Wirawan Sarwono, psikolog sosial senior.
Televisi Masih Raja Perusak Mental
Meskipun media sosial mendapat sorotan sebagai ancaman utama, data menunjukkan televisi masih menjadi “raja perusak mental” bagi anak-anak Indonesia. Beberapa program yang populer di kalangan anak justru mengandung konten destruktif:
- Sinetron remaja yang menormalisasi kekerasan, bullying, dan gaya hidup hedonis
- Acara musik yang menampilkan artis dengan gaya hidup materialistis dan tidak mendidik
- Program komedi yang menggunakan humor berbasis diskriminasi dan kekerasan verbal
- Reality show yang mempromosikan drama berlebihan dan konflik interpersonal
“Anak-anak menonton program ini tanpa pendampingan, tanpa filter, dan tanpa edukasi media. Dampaknya sama destruktifnya dengan konten media sosial, bahkan lebih berbahaya karena durasi paparannya lebih lama,” ungkap Dr. Ratna Djuwita, psikolog anak dari Universitas Indonesia.
Sehat Fisik, Sakit Mental
Dr. Ratna Djuwita menggambarkan fenomena ini sebagai “generasi paradoks”, di mana anak-anak yang sehat secara fisik tetapi mengalami gangguan mental akibat paparan konten destruktif dari berbagai platform.
“Kami melihat peningkatan kasus gangguan kecemasan, depresi, dan ADHD pada anak-anak yang secara fisik sangat sehat. Mereka mendapat gizi optimal, tetapi mental mereka terkontaminasi konten media yang tidak bermutu,” jelasnya.
Penelitian menunjukkan setiap tambahan 1 jam screen time meningkatkan risiko ADHD hingga 20 persen. Anak dengan paparan berlebihan memiliki dua kali lipat risiko gangguan pemrosesan sensorik. Gangguan tidur akibat cahaya biru dari layar menghambat produksi melatonin, merusak kemampuan kognitif yang justru ingin ditingkatkan melalui program gizi.
“Ironinya, anak-anak ini memiliki tubuh yang prima untuk belajar, tetapi mental yang rusak sehingga tidak mampu memanfaatkan potensi fisiknya,” tambah Dr. Ratna.
Kontradiksi Kebijakan
Pemerintah Indonesia mengalokasikan total Rp 7.578 triliun untuk pendidikan pada 2026, dengan Rp 335 triliun khusus untuk program gizi. Namun, tidak ada alokasi setara untuk melindungi mental anak dari konten destruktif, baik di media sosial maupun televisi.
PP TUNAS yang diharapkan menjadi solusi justru menciptakan regulasi yang timpang. Media sosial diatur sangat ketat, sementara televisi yang konsumsinya masih tinggi dibiarkan dengan regulasi minimal.
“Kami memiliki standar ketat untuk makanan anak—harus bergizi, higienis, dan aman. Tetapi untuk konten yang mereka konsumsi 4-6 jam sehari di televisi, tidak ada standar sama sekali,” kritik Prof. Sarlito Wirawan Sarwono, psikolog sosial senior.
Akibatnya, investasi triliunan rupiah untuk gizi fisik terancam sia-sia. Anak-anak yang sehat secara fisik tetapi mengalami gangguan mental tidak akan mampu berkontribusi optimal bagi bangsa. Mereka menjadi beban, bukan aset.
Ancaman Kedaulatan Bangsa
Generasi yang sehat fisik tetapi sakit mental akan menciptakan masalah sistemik dalam 10-15 tahun mendatang. Mereka akan menjadi mahasiswa yang tidak kritis, pekerja yang tidak produktif, dan pemimpin yang tidak visioner.
Data menunjukkan 60 persen mahasiswa Indonesia merasa sistem pendidikan tidak demokratis karena kurangnya kemampuan berpikir kritis. Literasi digital rendah membuat mereka mudah dimanipulasi hoaks dan propaganda. Ketergantungan pada validasi eksternal dari media sosial menciptakan generasi yang tidak stabil secara emosional.
“Kita sedang menciptakan generasi yang kuat secara fisik tetapi lemah secara mental. Ini ancaman serius bagi kedaulatan bangsa,” peringat Dr. Sarlito Sarwono.
Lebih jauh, fenomena ini menciptakan return on investment (ROI) negatif dari program pemerintah. Investasi Rp 335 triliun untuk gizi menjadi tidak efektif jika outputnya adalah generasi yang tidak produktif karena gangguan mental.
Revolusi Regulasi Holistik
Para ahli menyarankan pemerintah menerapkan “paritas regulasi”, yakni standar kesehatan mental yang setara untuk semua platform media, baik digital maupun konvensional. PP TUNAS perlu direvisi untuk mencakup televisi dengan standar yang sama ketatnya dengan media sosial.
“Kita butuh Program Gizi Mental Nasional dengan anggaran setara Program Makan Bergizi Gratis. Investasi untuk melindungi mental anak harus sebesar investasi untuk melindungi fisik mereka,” usul Dr. Ratna Djuwita.
Solusi konkret yang diusulkan meliputi:
Revisi PP TUNAS untuk Mencakup Televisi:
- Sertifikasi wajib konten sehat untuk semua program televisi anak
- Kuota minimal 60 persen konten edukatif di jam prime time
- Sistem rating kesehatan mental untuk setiap program
- Sanksi progresif hingga pencabutan izin siaran
Program Gizi Mental Nasional:
- Platform khusus konten edukatif gratis untuk anak
- Program literasi media nasional di sekolah-sekolah
- Pelatihan orang tua untuk pengawasan media holistik
- Detoksifikasi media untuk anak yang kecanduan konten destruktif
Penegakan Hukum Tegas:
- Sanksi pidana untuk produser konten yang merusak kesehatan mental anak
- Kompensasi wajib untuk biaya terapi anak yang terdampak
- Audit berkala dampak psikologis semua program media
- Class action lawsuit untuk platform yang melanggar
Selamatkan atau Sia-siakan
Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Pilihan pertama: melanjutkan investasi triliunan untuk gizi fisik sambil membiarkan mental anak dirusak konten destruktif dari televisi dan media sosial. Hasilnya: generasi paradoks yang sehat fisik tetapi sakit mental.
Pilihan kedua: melakukan revolusi regulasi media holistik dengan standar kesehatan mental yang setara untuk semua platform. Hasilnya: generasi yang sehat secara holistik—fisik dan mental.
“Waktu kita terbatas,” peringat Prof. Sarlito. “Golden age pembentukan karakter anak adalah 0-8 tahun. Setiap hari keterlambatan berarti ribuan anak dengan mental rusak permanen.”
PP TUNAS yang hanya fokus pada media sosial sambil mengabaikan televisi adalah regulasi setengah hati yang tidak akan menyelesaikan masalah. Seperti mengobati luka di tangan kiri sambil membiarkan luka di tangan kanan berdarah.
Sari, siswi kelas 4 yang menikmati sarapan bergizi gratis pagi itu, kini duduk di depan televisi menonton sinetron kekerasan, tanpa filter, tanpa pengawasan, tanpa perlindungan dari PP TUNAS. Tubuhnya sehat berkat investasi negara Rp 15.000 per hari. Tetapi mentalnya diracuni gratis oleh konten yang diproduksi dengan anggaran miliaran rupiah.
Pertanyaannya, akankah Indonesia menyelamatkan investasi triliunan rupiahnya dengan regulasi media yang holistik, atau membiarkannya sia-sia karena regulasi yang timpang dan setengah hati?
Jawabannya akan menentukan masa depan bangsa ini.
Penulis : Danny Wibisono





