KEDIRI – Pembahasan tata tertib panitia khusus pengisian Wakil Wali Kota Kediri diskors. Anggota pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta dilakukan studi banding ke daerah yang pernah melakukan pengangkatan wakil walikota.
Penghentian pembahasan tata tertib ini disampaikan anggota Fraksi Demokrat, Ashari siang tadi. Dia mengatakan pembahasan ini sangat krusial dan memerlukan pengetahuan cukup agar tak menjadi persoalan. “Ini persoalan yang sangat krusial, harus dilakukan pendalaman materi. Kita berencana studi banding ke daerah yang pernah melakukan pengisian jabatan wawali,” kata Ashari kepada Bacaini, Kamis 23 Juli 2020.
Ashari berharap seiring pembahasan tata tertib ini, partai pengusung segera menyiapkan calon yang akan diajukan menggantikan posisi almarhum Lilik Muhibbah yang mangkat Februari 2020 lalu. Sehinga ketika kinerja pansus selesai, calon yang diajukan juga sudah pasti. “Harapan masyarakat untuk mendapatkan pengganti wawali juga segera terealisasi,” terang Ashari.
Terpisah Ketua DPD Partai Nasdem Kota Kediri, Navis Kurtuby mengatakan saat ini cukup banyak kader partainya yang menyatakan diri siap mengisi posisi wakil walikota. Nasdem adalah partai pengusung pasangan kepala daerah Abdulllah Abu Bakar – Lilik Muhibbah bersama Partai Amanat Nasional. “Ini formasi yang pas, wali kotanya dari PAN, wakilnya dari Nasdem,” kata Navis Kurtuby.
Sementara itu DPD PAN Kota Kediri juga telah memiliki dua kandidat yang akan mengisi jabatan wakil walikota. Mereka adalah Reza Darmawan dan Agus Mujadi. Reza merupakan anggota DPRD yang telah menjabat tiga periode, sedangkan Agus Mujadi adalah bendahara DPD PAN Kota Kediri.
Mengacu Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, tugas seorang wakil walikota adalah membantu wali kota memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan. Dia juga harus mengkoordinasikan kegiatan organisasi perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan.
Di luar itu, seorang wakil wali kota juga memiliki tugas yang melekat sebagai Ketua Badan Narkotika Kota (BNK). Tugas penting inilah yang memaksa segera dilakukan pengangkatan wakil wali kota untuk membantu kinerja Abdullah Abu Bakar. (GN)