• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Paguyuban Pedagang Pinggir Sungai Brantas Tutup Sementara

ditulis oleh Editor
18 October 2022 16:00
Durasi baca: 2 menit
Bantaran Sungai Brantas sepi, pedagang tutup sementara. Foto: Ist

Bantaran Sungai Brantas sepi, pedagang tutup sementara. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Paguyuban pedagang wisata bantaran Sungai Brantas memilih untuk sementara menutup dagangannya. Hal tersebut menyusul imbauan Walikota Kediri terkait naiknya debit air Sungai Brantas.

Ketua paguyuban pedagang wisata bantaran Sungai Brantas, Sulistianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang (warung) yang biasa berjualan di bantaran Sungai Brantas.

“Sejak kemarin kami sudah menyosialisasikan kepada para pedagang di sini. Mempertimbangkan keamanan pengunjung, mengingat kenaikan debit air Sungai Brantas, kami sepakat untuk tutup sementara sampai kondisi kembali membaik,” kata Sulistianto, Selasa, 18 Oktober 2022.

Selain itu, kesepakatan ini diambil juga berdasarkan imbauan Wali Kota Kediri agar mengurangi aktifitas di bibir sungai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Benar saja, jika biasanya jalanan inspeksi Brantas dipenuhi jajaran pedagang warung, sore tadi tampak sepi.

“Kami juga informasikan kepada pengunjung yang datang bahwa sementara kami tutup sampai debit air kembali normal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kota Kediri, Indun Munawaroh mengatakan bahwa curah hujan yang tinggi terutama di wilayah Blitar membuat level air di bendungan Lodoyo tinggi sehingga dilakukan pembukaan bendungan.

“Kami dapat informasi dari Jasa Tirta bahwa bendungan Lodoyo Blitar telah dibuka. Tentu hal ini berdampak pada peningkatan debit air Sungai Brantas yang melintas di Kota Kediri,” ujar Indun.

Menurutnya, sesuai yang disampaikan Wali Kota Kediri, BPBD Kota Kediri mengimbau kepada masyarakat untuk sementara mengurangi aktifitas di bibir sungai demi menjaga keamanan.

“Meski demikian BPBD Kota Kediri juga siaga 24 jam untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sekaligus mengedukasi masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, juga memastikan keamanan pengguna jalan, jembatan lama Kota Kediri untuk sementara tidak bisa dilalui. Mengingat peningkatan debit air Sungai Brantas yang cukup signifikan.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bpbd kota kedirikota kediripemkot kedirisungai brantas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

Ilustrasi GERD atau penyakit asam lambung yang viral dikaitkan dengan kematian selebgram Lula Lahfah

GERD Bisa Mematikan? Polemik Kematian Lula Lahfah dan Fakta yang Terungkap

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In