Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri Kota menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, Senin, 2 September 2023. Apel ini sekaligus mengecek kesiapan anggota dalam pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra menjelaskan Operasi Zebra Semeru 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
“Operasi Zebra Semeru 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari dengan tujuan untuk menciptakan kondusifitas khususnya menjelang Pemilu Damai 2024 mendatang,” jelas AKBP Teddy usai memimpin apel di Mapolres Kediri Kota.
Sesuai kewajiban bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat, wajib melengkapi surat-surat mulai dari SIM, STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, pemakaian kendaraan sesuai spektek dan penggunaan helm juga akan menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru. Mengingat dua pelanggaran tersebut selalu menjadi jenis pelanggaran terbanyak selama operasi dilakukan.
“Berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan dan melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara tanpa memakai helm, pengemudi dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi menggunakan hp saat berkendara juga jadi sasaran operasi,” sebutnya menegaskan.
Lebih lanjut, Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Semeru 2023 ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berkendara kian cakap. Dengan begitu, angka kecelakaan maupun pelanggaran berlalu lintas dapat ditekan dan berkurang.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira