Selanjutnya untuk 10 kasus Non TO, meliputi delapan kasus curat dengan 10 orang tersangka, satu kasus curas dengan dua tersangka, dan satu kasus curanmor dengan satu orang tersangka.
“Total ada 21 tersangka diamankan. Selain itu juga ada kasus pencurian kotak amal yang ditemukan dalam kondisi rusak, juga pencurian burung dari hasil pemantauan kamera CCTV,” sebutnya.
Lebih lanjut, AKP Rizkika menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mengancam masyarakat.
“Ungkap kasus ini sebagai wujud nyata pelayanan terhadap masyarakat, komitmen Polres Kediri bersama Polsek jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati,” tandasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira