Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur telah menjaring 11.889 pelanggar lalu lintas.
Sebanyak 4.698 pelanggar di antaranya berstatus pelajar SMP dan SMA. Bahkan para pengendara roda dua ini ada yang belum genap 17 tahun.
“Paling banyak adalah pelanggaran surat-surat alias belum memiliki SIM,” ujar KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Zainuddin kepada wartawan Senin (28/7/2025).
Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung 14 hari (14-27 Juli 2025).
Operasi memakai metode lectronic Traffict Law Enforcement (ETLE), ETLE mobile di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas, dan tilang manual.
Menurut Zainuddin, banyaknya pelajar yang terjaring Operasi Patuh Semeru menunjukkan masih banyak pengendara di bawah umur di Kabupaten Tulungagung.
Padahal kepolisian selama ini rutin melakukan edukasi ke sekolah-sekolah. Ia mengharapkan pentingnya peran orang tua.
“Sebenarnya edukasi sudah dilakukan, penindakan juga sudah dilakukan. Sudah lengkap sebenarnya,” terangnya.
Polres Tulungagung dalam Operasi Patuh Semeru 2025 juga menerbitkan 6.303 sanksi teguran yang tertulis dengan blanko khusus.
Teguran diberikan kepada para pengendara lalu lintas yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak mengenakan helm standar SNI.
Penulis: Fikri
Editor: Solichan Arif