Bacaini.id, KEDIRI – Petugas gabungan dari Satreskrim dan Satlantas Polres Kediri menggelar operasi balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Lagi-lagi, petugas mengamankan sejumlah sepeda motor yang sengaja disembunyikan di sawah.
Operasi balap liar diawali dengan patroli pada Sabtu malam, 16 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat bahwa di lokasi tersebut seringkali digunakan untuk balapan liar, terlebih pada malam minggu.
Informasi warga tersebut diperkuat saat petugas mendapati beberapa pemuda mengendarai sepeda motor berknalpot brong. Tiba-tiba, kawanan pemuda itu menghilang di sekitar area persawahan setelah berpapasan dengan mobil patroli.
Petugas pun berhenti dan menyisir area persawahan. Benar saja, petugas menemukan puluhan sepeda motor sekaligus pengendaranya bersembunyi di balik rerumputan yang cukup tinggi. Bahkan mereka menutupi kendaraannya dengan sarung dan rumput untuk mengelabuhi petugas.
“Karena sebelumnya kita sudah menutup akses jalan, akhirnya mereka larinya ke sawah. Sempat terjadi pengejaran dan sudah kami amankan semuanya,” terang Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha kepada Bacaini.id usai operasi balap liar, Minggu dini hari, 17 April 2022.
Menurut AKP Rizkika yang turut terjun langsung di lokasi, aksi balap liar ini meresahkan masyarakat. Karena selain mengemudikan sepeda motor dengan kecepatan tinggi, para pelaku balap liar juga menggunakan knalpot brong yang mengganggu warga pada jam istirahat malam.
Ditambahkannya, pelaku balap liar yang berhasil diamankan dan dilakukan pendataan, mayoritas dari mereka masih berstatus sebagai pelajar. Bahkan salah satu dari mereka mengaku masih duduk di bangku kelas 6 SD.
“Rata-rata mereka berusia 13 sampai 21 tahun. Untuk anak yang masih SD akan diberikan edukasi oleh rekan-rekan Dikmas Lantas. Yang jelas, operasi seperti ini menjadi agenda rutin yang akan kami lakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Firdaus Canggih menyampaikan hasil dari operasi yang dilakukan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 77 unit sepeda motor. Bentuk pelanggaran bervariasi mulai dari menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi lalu lintas hingga surat kendaraan tidak lengkap.
“Seluruh kendaraan tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolres Kediri hingga pemilik menjalani sidang tilang usai lebaran nanti. Jika ingin mengambil sepeda motor, kondisi kendaraan harus dikembalikan seperti awalnya sesuai spek,” jelas AKP Firdaus.
Penulis: Novira