Bacaini.id, KEDIRI – Belasan warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri berbondong-bondong mendatangi kantor desa. Mereka akan melakukan audiensi dengan kepala desa atas dugaan kasus perselingkuhan salah satu perangkat desa.
Sebelum melakukan audiensi, para warga berencana menggelar aksi unjuk rasa. Namun karena dinilai bisa mengganggu aktifitas sekolah yang berada satu komplek dengan kantor desa, unjuk rasa urung dilakukan.
Koordinator aksi, Yahya mengatakan, dalam pertemuan tersebut warga menuntut agar oknum perangkat desa yang melakukan perselingkuhan dicopot dari jabatannya. Menurut mereka, apa yang dilakukan oleh oknum tersebut telah mencoreng nama baik Desa Tunglur.
Tak main-main, massa aksi yang merupakan warga desa setempat mengaku telah memiliki sejumlah bukti dugaan perselingkuhan dan akan ditunjukkan kepada kepala desa.
“Kami punya bukti berupa potongan video dan juga bukti chat,” ungkap Yahya di Kantor Desa Tunglur, Senin, 1 Agustus 2022.
Namun pemutaran video serta chat dugaan perselingkuhan itu tidak jadi dilakukan karena Kepala Desa menyarankan mereka untuk langsung menyerahkan bukti tersebut kepada pihak kepolian sekaligus membuat laporan.
“Kami disarankan untuk membuat laporan polisi, dan menunjukkan barang bukti yang kami bawa. Untuk saat ini saran tersebut belum bisa kami putuskan, tapi yang jelas kami akan terus mengawal perkara ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tunglur, Mashudi atas saran yang disampaikan kepada warga untuk membuat laporan kepada polisi bukan berarti dia melindungi oknum perangkat desa berinisial AR seperti yang disangkakan selama ini, termasuk tuntutan memberhentikan oknum yang bersangkutan.
“Mungkin belum memuaskan semua pihak, tapi kami dari pihak desa tentu tidak melindungi adanya perangkat desa kami yang salah. Kami menyarankan agar warga membuat laporan kepada pihak berwajib,” terang Mashudi.
Mashudi juga menambahkan bahwa selama ini pihak desa telah melakukan tindakan sesuai prosedur yang ada. Dia juga menyebutkan, selama kegaduhan ini terjadi, kondisi di Desa Tunglur masih tetap berjalan seperti biasa.
“Harapannya masyarakat tidak memanas atas kasus yang ada dan untuk hal di luar kewenangan pemerintah desa silahkan ditempuh melalui jalur hukum,” imbuhnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira