Bacaini.ID, BALI – Otoritas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara seluruh pelayanan kebandarudaraan pada Hari Raya Suci Nyepi, Sabtu 29 Maret 2025.
Dalam rilis resmi Kamis (27/3/2025) disebutkan, penghentian operasional bandara berlangsung selama 24 jam, terhitung pukul 06.00 WITA sampai dengan Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.
“Selama rentang waktu tersebut semua aktivitas pelayanan penerbangan, baik domestik maupun internasional untuk sementara kami hentikan, kecuali bagi penerbangan yang bersifat medis atau medicaal evacuation dan penerbangan darurat,” terang General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab.
“Untuk mengantisipasi adanya permohonan medivac, emergency landing, atau technical landing, kami tetap menempatkan personel operasional, sekuriti dan teknik yang akan bersiaga di ruangan pusat kontrol operasi bandara,” tambahnya.
Syaugi juga mengatakan, penutupan atau penghentian sementara pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang akan melaksanakan Nyepi.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.16.100.3.4/865/LLJ/DISHUB TAHUN 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1947.
Hal itu sekaligus pemberitahuan kepada pelaku penerbangan melalui penerbitan NOTAMN atau notice to airmen Nomor A0131/25 NOTAMN.
“NOTAMN ini dipublikasikan oleh Airnav Indonesia cabang Denpasar sejak 14 Januari 2025 lalu, sehingga semua maskapai dipastikan sudah mengatur jadwal penerbangannya sejak jauh-jauh hari dan menyesuaikan dengan jam operasional bandara selama Nyepi,” terang Syaugi.
Berdasarkan jadwal penerbangan reguler dari 54 maskapai yang beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, diketahui terdapat 425 penerbangan berjadwal yang bertepatan dengan pelaksanaan Nyepi.
Perinciannya, sebanyak 207 penerbangan rute domestik dan 218 penerbangan internasional.
Untuk memperlancar proses pemberangkatan pertama pasca penutupan nanti, kata Syaugi kurang lebih akan ada 19 pesawat yang terparkir.
“Karena keesokan harinya setelah selesai Nyepi kami sudah harus melayani penerbangan seperti biasanya,” ungkapnya.
Kebijakan yang diambil senada dengan salah satu makna Nyepi, yaitu amati lelungan atau tidak berpergian dan melakukan mawas diri.
Momentum Nyepi ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi pelayanan kepada pengguna jasa.
“Dan sekaligus kami manfaatkan pula untuk mengistirahatkan sejenak fasilitas opersional yang selama setahun telah bekerja 24 jam penuh untuk memenuhi standard pelayanan bandara,” pungkasnya.
Penulis: Solichan Arif