• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nyamar Pakai Daster dan Wig, Warga Kediri Lecehkan Peserta Kursus Kampung Inggris

ditulis oleh Editor
16/07/2024
Durasi baca: 2 menit
518 21
0
Nyamar Pakai Daster dan Wig, Warga Kediri Lecehkan Peserta Kursus Kampung Inggris

19 Anak di Tulungagung Jadi Korban Kekerasan Seksual (foto ilustrasi/ist/Davies Surya/BBC)

Bacaini.ID, KEDIRI – Seorang remaja putra peserta kursus bahasa Inggris di kawasan Kampung Inggris Pare Kabupaten Kediri, Jawa Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Korban yang masih berusia 16 tahun tidak hanya dilecehkan, tapi juga diancam dengan sebilah pisau dan diborgol. Terungkap dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar sebagai perempuan.

“Pelaku mengenakan daster dan memakai wig (rambut palsu),” ujar Kanit PPA Polres Kediri Ipda Heri Wiyono kepada wartawan Selasa (16/7/2024).

Korban diketahui warga Jawa Tengah yang berada di Pare Kediri dalam rangka kursus di kampung Inggris. Sedangkan pelaku, seorang laki-laki berinisial RP warga Pare Kediri. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Kediri.

Menurut keterangan Heri, perkenalan antara korban dan pelaku berawal dari aplikasi Mi chat. Pelaku yang memakai nama samaran Ajeng dan mengaku perempuan, mengajak korban bertemu.

Awalnya korban takut dan menolak, namun oleh pelaku ditenangkan dan siap menjemput. Agar penyamarannya tidak terbongkar, pelaku mengatakan korban akan dijemput orang suruhannya.

“Padahal yang menjemput itu adalah pelaku sendiri,” terang Heri. Korban dibawa ke sebuah rumah kontrakan pelaku dan diminta menunggu di teras rumah.

Pelaku kemudian masuk ke rumah lewat pintu belakang. Di dalam rumah, kata Heri, pelaku mengganti baju dengan daster dan memakai rambut palsu. Ia kemudian menghampiri korban yang menunggu di teras.

“Korban dibawa ke dalam kamar dan lampu dimatikan,” terang Heri. Dalam kondisi gelap pelaku beraksi, memaksa korban melakukan oral seks hingga puas.

Tahu bahwa pelaku ternyata laki-laki, korban meminta pulang, dan oleh pelaku langsung diancam. Pelaku mengeluarkan sebilah belati dan borgol. Sebelah tangan korban diborgol yang diikatkan dengan tangan pelaku.

Pelaku mengancam akan berbuat nekat jika korban berani menceritakan apa yang dialaminya. Dengan borgol yang dimiliki, pelaku juga sempat mengaku sebagai anggota.

Menurut Heri, pelaku sudah diamankan dan saat ini mendekam di Mapolres Kediri. Terkait kasus yang terjadi, ia menghimbau warga untuk berhati-hati dengan orang baru, terutama di media sosial.

“Pelaku telah ditangkap dan ditahan di rutan mapolres Kediri,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif  

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kampung inggrisnyamar perempuanpelecehan seksualpeserta kursus kampung inggris dilecehkan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Unjuk rasa GPI di Pemkab Blitar mengultimatum Bupati

Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2470 shares
    Share 988 Tweet 618
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15513 shares
    Share 6205 Tweet 3878
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16611 shares
    Share 6644 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112