• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

NU Dinilai Wajar Terima Konsesi Tambang, MUI: Lahir Sebelum NKRI

ditulis oleh Editor
9 June 2024 18:10
Durasi baca: 2 menit
NU Dinilai Wajar Terima Konsesi Tambang, MUI: Lahir Sebelum NKRI

NU Dinilai Wajar Terima Konsesi Tambang, MUI: Lahir Sebelum NKRI. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, MALANG – Pemberian konsesi tambang oleh Pemerintahan RI Joko Widodo kepada lembaga Nahdlatul Ulama (NU) adalah sesuatu yang wajar.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga mantan pengurus PBNU KH Marsudi Suhud menanggapi pro kontra pemberian konsesi tambang di Kalimantan kepada NU.

Pemberian konsesi itu, kata Marsudi bagian dari upaya pemerintah melibatkan masyarakat dalam membangun bangsa. Terlebih NU merupakan organisasi keagamaan yang terlebih dulu lahir sebelum NKRI berdiri.  

”Menurut kami, ketika NU, Muhammadiyah, dan organisasi lain yang berdiri sebelum ada republik ini kemudian dihidupi pemerintah itu sudah menjadi kewajiban. Karena organisasi-organisasi inilah yang juga ikut mendirikan dan menjaga republik hingga saat ini,” ujar Marsudi Suhud usai hadir di kegiatan Mujadalah Kiai Kampung se-Indonesia di Malang, Minggu (8/6/2024).

Marsudi menerangkan jika kemudian terjadi pro kontra atas keputusan tersebut, hal itu dianggapnya biasa. Pada prinsipnya, jika memang keputusan itu bagian dari upaya pembangunan bangsa, NU akan turut mengawal.

Kemudian adanya penilaian berbagai pihak bahwa organisasi keagamaan turut andil atas terjadinya kerusakan alam, hal itu kata Marsudi akan menjadi perhatian utama dan sejak awal akan dilakukan pencegahan.

”Kalau nanti alamnya rusak, ya harus dibetulkan. Tapi semua saya kira sudah diatur, jadi jangan sampai merusak alam,” ujarnya.

Terkait hal itu, Marsudi menambahkan di dalam organisasi NU juga tidak melulu diisi oleh ahli agama, tapi juga kader berpengalaman, termasuk di sektor pertambangan. Ia percaya dalam konsesi itu juga diatur bagaimana pengelolaan tambang tidak sampai merusak alam.

”Semua pasti ada maslahat dan mudarat. Paling penting itu jangan sampai hanya menambang dan mengambil manfaatnya saja. Saya harap diperbesar lagi maslahatnya daripada mudaratnya,” ungkap Marsudi.

”Soal kapabilitas, saya kira di NU juga diisi banyak kader dengan gelar doktor, gak hanya ahli agama saja. Jadi ini saya kira adalah bagian perjuangan organisasi untuk turut membangun negara,” tambahnya.

Marsudi juga menegaskan jika hasil dari konsesi pengelolaan tambang nantinya akan digunakan untuk membangun bangsa. Ia menegaskan agar masyarakat tidak khawatir hasil konsesi ini akan digunakan untuk hal-hal yang tidak-tidak.

“Membangun bangsa itu adalah keharusan, baik membangun infrastruktur maupun kemaslahatan bangsa dan umat. Tujuan pemerintah memberi konsesi tambang kepada publik/organisasi ini pada dasarnya bertujuan untuk membangun bangsa ini bersama-sama,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: konsesi tambangNUNU terima konsesi tambang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Renovasi Mushala Kantor Kemenag Kota Kediri, Gus Qowim Serahkan Tali Asih Bakti Sosial Hari Amal Bakti Kemenag

Renovasi Mushala Kantor Kemenag Kota Kediri, Gus Qowim Serahkan Tali Asih Bakti Sosial Hari Amal Bakti Kemenag

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

sppg trenggalek hentikan mbg

12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist