• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ngeri! KA Argo Semeru Hantam Mobil Rombongan Pemudik di Madiun

ditulis oleh Editor
12 April 2024 20:21
Durasi baca: 3 menit
Ngeri! KA Argo Semeru Hantam Mobil Rombongan Pemudik di Madiun. (foto/ist)

Ngeri! KA Argo Semeru Hantam Mobil Rombongan Pemudik di Madiun. (foto/ist)

Bacaini.id, MADIUN – Kereta Api (KA) Argo Semeru relasi Surabaya-Gambir menabrak sebuah mobil Suzuki Carry nopol N 1157 XL yang melintas di perlintasan tanpa palang pintu di Desa/Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun Jawa Timur.

Mobil yang berisi empat orang penumpang termasuk sopir merupakan rombongan pemudik yang berasal dari Pasuruan. Sopir diketahui bernama Tarmuji warga Kelurahan Petahunan Kecamatan Gadingrejo Pasuruan.

Beruntung, insiden kecelakaan pada Jumat (12/4/2024) itu tidak sampai menelan korban jiwa. Para penumpang mobil termasuk sopir memilih keluar kendaraan begitu melihat kereta datang.

Namun akibat hantaman KA, mobil dalam kondisi ringsek atau rusak berat. Menanggapi insiden yang terjadi, Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menghimbau masyarakat untuk berhati-hati setiap melintasi perlintasan sebidang kereta api.

“Hal itu sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” ujar Kuswardojo dalam keterangan rilisnya Jumat (12/4/2024).

Kuswardojo menjelaskan, lokasi kecelakaan yang berupa perlintasan sebidang KA sebetulnya sudah dipatok. Artinya kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas.

Namun pengemudi mobil Carry diduga memaksakan diri melintas. Akibatnya, saat berada di tengah perlintasan kendaraan tersangkut dan terjadilah insiden kecelakaan. “Lokasi sudah dipatok namun pengemudi memaksa melintas,” terangnya.

Perjalanan KA Terlambat

Sementara akibat insiden kecelakaan itu, perjalanan KA Argo Semeru mengalami keterlambatan 15 menit lantaran perlu dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun.

Imbas kecelakaan juga dialami KA Brantas tambahan relasi Blitar- Pasar Senen, yakni juga mengalami keterlambatan 10 menit.

Kuswardojo menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku, perlintasan sebidang liar merupakan kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan.

KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat pelintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup pelintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2007.

“Kami selalu menghimbau agar semua pengguna jalan raya untuk berhenti sesaat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah dipastikan aman baru melintas,” jelasnya.

Lonjakan Penumpang Arus Balik Lebaran

Sementara terkait masa arus balik lebaran 2024, PT KAI Daop 7 Madiun mencatat telah terjadi lonjakan signifikan dalam arus balik lebaran tahun ini.

Lonjakan penumpang terjadi pada 12-15 April 2024, yakni ada peningkatan jumlah penumpang yang mencolok.

Para penumpang menggunakan layanan kereta api Daop 7 Madiun dengan puncak keberangkatan terjadi pada rentang tanggal 12-15 April 2024.

Data Daop 7 Madiun menyebut ada 11.545 penumpang pada keberangkatan tanggal 12 April 2024. Lonjakan penumpang diperkirakan akan terus berlanjut hingga 15 April 2024.

“Bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan kereta api saat ini tiket masih tersedia untuk beberapa tanggal keberangkatan dari Madiun menuju Surabaya, Yogyakarta, dan Malang,” kata Kuswardojo.

KAI Daop 7 mencatat untuk pemesanan tiket kereta api keberangkatan Daop 7 selama periode 31 Maret hingga 21 April 2024 menunjukkan telah terjual sebanyak 89.871 tiket. Angka ini mencapai 122% dari kapasitas yang disediakan, yakni sebanyak 73.656 tiket.

Data naik turun penumpang di stasiun wilayah Daop 7 Madiun dari tanggal 31 Maret hingga 12 April 2024 mencapai 88.831 penumpang berangkat dan 138.692 penumpang tiba di stasiun wilayah Daop 7 Madiun.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: arus balikarus balik lebaranDaop 7 Madiunkecelakaan kereta apikecelakaan pemudik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pasangan suami istri berbincang hangat di kamar tidur

Saat Hasrat Bercinta Istri Meredup, Ternyata Bukan Karena Tak Cinta

Ilustrasi netizen Indonesia scroll media sosial berdasarkan survei Jakpat 2025

Tabiat Netizen Indonesia Terungkap: 71% Hanya Scroll Medsos, Cuma 19% Baca Berita

Fajar Alamri menggunakan pijakan kardus saat bermain biliar

Fakta Fajar Alamri, Bocah 5 Tahun dari Tolitoli yang Bikin Legenda Biliar Dunia Terkesima

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In