• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ngeri! Isu Santet Bikin Pria di Malang Gelap Mata dan Habisi Tetangga

ditulis oleh Editor
20 October 2023 17:00
Durasi baca: 2 menit
Isu santet bikin pria di Malang gelap mata dan habisi tetangga. Pelaku saat digelandang di Mapolres Malang, Jumat (20/10/2023) (Foto: Polres Malang)

Isu santet bikin pria di Malang gelap mata dan habisi tetangga. Pelaku saat digelandang di Mapolres Malang, Jumat (20/10/2023) (Foto: Polres Malang)

Bacaini.id, MALANG – Seorang pria bernama Samidi (55), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang Jawa Timur gelap mata dan menghabisi tetangganya sendiri, Kusairi (69).

Pembunuhan dilakukan usai meyakini korban telah menyantet istri pelaku hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro menerangkan penyebab kematian istrinya menjadi alasan pelaku menghabisi korban. Dendam kesumat itu mendorong pelaku mencabut celurit dan menyabetkan ke tubuh korban berkali-kali.

Menurut pengakuan pelaku, istrinya sakit sejak 2015 hingga meninggal dunia. Yang bersangkutan meyakini istrinya meninggal akibat disantet korban. Sejak itu pelaku menaruh dendam.

“Kejadian ini murni pembunuhan karena tersangka menganggap bahwa korban ini telah menyantet istri korban,” ungkap Rizki kepada wartawan Jumat (20/10/2023).

Terungkap, sebelum pembunuhan sadis terjadi pelaku dan korban sempat beradu mulut. Pelaku mendatangi rumah korban yang berhadap-hadapan dengan rumahnya.

Saat cek cok itu, pelaku tiba-tiba menghunus celurit dan disabetkan ke tubuh korban. Sadisnya lagi, melihat korban yang bersimbah darah dan berusaha lari menjauh, pelaku justru semakin bersemangat.

Pelaku sempat pulang untuk mengambil celurit yang lebih tajam. Begitu datang kembali, pelaku kembali membacokkan celuritnya hingga korban tak bernyawa.

“Setelah pembacokan pertama itu, pelaku kembali ke rumah mengambil celurit yang lebih tajam dan terjadilah pembacokan lagi di lokasi kedua. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kedua,” ungkapnya.

Di lokasi kejadian, pelaku langsung diringkus petugas. Sementara jenazah korban dilarikan ke RSSA Malang untuk diautopsi.

Hasil autopsi pada jenazah, korban diketahui menderita 6 luka terbuka akibat bacokan senjata tajam. Luka pada leher telah memotong saluran pembuluh darah dan saluran nafas, serta merusak sistem saraf pusat.

“Penyebab kematian disebabkan luka pada leher, jaringan saraf pusat, dan saluran pernapasan yang mengakibatkan henti jantung, menghentikan kinerja otak, serta menghentikan sistem pernafasan,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacok celuritgelap mata karena santetisu santetpembunuhansantet
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Wali Serahkan SK Kenaikan Pangkat 76 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In